Polsek Randuagung Ungkap Kasus Penipuan dan Pengelapan Mobil

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Penipuan jual beli mobil nyaris terjadi wilayah Kecamatan Randuagung. KH. Abdul Majid (55) warga Desa Salak Kecamatan Randuagung nyaris mendapatkann mobil CRV Bodong dari dari M Hamidi Manaf bersama rekan-rekann dari Desa Wonosari Kecamatan Tekung.

Dihimpun di Mapolres Lumajang, terungkapnya kasus jual beli mobil dengan penipuan dari pengelapan, dari korban yang curiga. Kemudan melapor ke polisi, setelah dicek mobil CRV Nopol N-1740 YF milik warga Jember.

Baca juga: Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

"Kini salah satu pelaku diamankan bersama mobil, guna penyidikan," ujar Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Gatot Budi Hartono di ruang kerjanya, Rabu(13/04).

Baca juga: Coffee Talk Perdana, Bidang Ekraf dan Pariwisata GP Ansor Lumajang Perkuat Kolaborasi Kader

Menurut dia, terungkapnya kasus ini berkat kejelian calon korban. Selain itu, aksi modus jual beli motor STNK juga marak terjadi di wilayah Lumajang.

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Pantau Perbaikan Jalan Ranubedali–Tegalsono dan Wonoayu–Wates Wetan

"Masyarakat harus hati-hati, dalam membeli mobil, karena khawatir dijerat pada kawanan penipu dari pengelapan mobil," jelasnya.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru