Lumajang(lumajangsatu.com) - Polsek Pronojiwo berhasil mengungkap kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur yang direkam melalui kamera ponsel. Pelaku A Setiawan (21) seorang tukang cat mobil warga Desa/Kecamatan Pronojiwo diamankan petugas, lantaran mencabuli anak tetangganya, sebut Saja, Merah (14).
Terungkapnya, kasus persetubuhan setelah beredar foto korban. foto yang beredar memperlihatan ada perlakukan pencabulan akhirnya sampai ke kakak Korban. Dona (36) yang membuka warung kopi.
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Ikuti Sekarkijang QRIS Run 5K, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Penguatan UMKM Lokal
Kemudian kakak korban melapor ke Polisi dan ditindak lanjuti. "Kemudian petugas bergerak melakukan penyelidikan dan korban diperiksakan ke puskesmas setempat," ungkap Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Gatot, Rabu(13/4).
Baca juga: MTs Miftahul Ulum 2 Serahkan Buku Karya Guru dan Siswa ke Kemenag Lumajang
Setelah barang bukti dan keterangan para saksi lengkap. Petugas langsung menangkap pelaku dan diamankan ke Mapolsek.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Dorong Optimalisasi Wisata Selokambang, Genjot PAD dan Ekonomi Warga
"Kasus ini masih dalam pendalaman, apa modus dibalik peredaran foto dan pencabulan pada korban," jelasnya.(ls/red)
Editor : Redaksi