Lumajang(lumajangsatu.com) - Polsek Pronojiwo berhasil mengungkap kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur yang direkam melalui kamera ponsel. Pelaku A Setiawan (21) seorang tukang cat mobil warga Desa/Kecamatan Pronojiwo diamankan petugas, lantaran mencabuli anak tetangganya, sebut Saja, Merah (14).
Terungkapnya, kasus persetubuhan setelah beredar foto korban. foto yang beredar memperlihatan ada perlakukan pencabulan akhirnya sampai ke kakak Korban. Dona (36) yang membuka warung kopi.
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
Kemudian kakak korban melapor ke Polisi dan ditindak lanjuti. "Kemudian petugas bergerak melakukan penyelidikan dan korban diperiksakan ke puskesmas setempat," ungkap Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Gatot, Rabu(13/4).
Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang
Setelah barang bukti dan keterangan para saksi lengkap. Petugas langsung menangkap pelaku dan diamankan ke Mapolsek.
Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia
"Kasus ini masih dalam pendalaman, apa modus dibalik peredaran foto dan pencabulan pada korban," jelasnya.(ls/red)
Editor : Redaksi