Lumajang(lumajangsatu.com) - Polsek Pronojiwo berhasil mengungkap kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur yang direkam melalui kamera ponsel. Pelaku A Setiawan (21) seorang tukang cat mobil warga Desa/Kecamatan Pronojiwo diamankan petugas, lantaran mencabuli anak tetangganya, sebut Saja, Merah (14).
Terungkapnya, kasus persetubuhan setelah beredar foto korban. foto yang beredar memperlihatan ada perlakukan pencabulan akhirnya sampai ke kakak Korban. Dona (36) yang membuka warung kopi.
Baca juga: Kelompok Tani Cipta Jasa Dawuhan Wetan Serahkan Bantuan Korban Erupsi Semeru Lumajang
Kemudian kakak korban melapor ke Polisi dan ditindak lanjuti. "Kemudian petugas bergerak melakukan penyelidikan dan korban diperiksakan ke puskesmas setempat," ungkap Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Gatot, Rabu(13/4).
Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong
Setelah barang bukti dan keterangan para saksi lengkap. Petugas langsung menangkap pelaku dan diamankan ke Mapolsek.
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
"Kasus ini masih dalam pendalaman, apa modus dibalik peredaran foto dan pencabulan pada korban," jelasnya.(ls/red)
Editor : Redaksi