Simpan Sabu Sepoket, Jamaludin Dibekuk Polisi di Warung Pecel AE

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Tim Satreskoba Polres Lumajang menangkap pemuda yang kedapatan menyimpan satu poket sabu-sabu saat berada di warung Pecel AE di Jl. Cokro Aminitoto, Minggu(17/4/2016) malam. Jamaludin (36) warga Jagalan Lawas Kelurahan Jogoyudan tak bisa mengelak saat digeledah oleh petugas menyimpan sabu.

Dari pengeledahan itu, ditemukan satu poket sabu seberat 0,44 gram dan sebuah HP Nokia. Terungkapnya kasus ini, karena warga kerap mengetahui pelaku sering mengelar pesta sabu.

Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan

"Saat ada dugaan warga memakai sabu, tim Satreskoba langsung bergerak dan mengintai, Ternyata benar," ungkap Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Gatot.

Baca juga: Ini Modus Maling Kerbau Lumajang Jagal Langsung di Lokasi

Pelaku langsung diamankan di Mapolres dan dikonfrontir mengenai asal usul sabu yang disimpannya. Pelaku kemudian mengaku mendapatkan dari seseorang yang berada di wilayah Timur kota Lumajang.

"Kemudian dikembangkan untuk mencari siapa yang menjual sabu," paparnya.(ls/red)

Baca juga: Ini Kronologi Pria Tanggul Ditebas Begal Sadis di Lumajang

 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru