Lumajang(lumajangsatu.com)- Dua dari empat pelaku pembobolan gudang beras ketan milik Haji Tuki (50) di Desa Jatirejo Kecamatan Kunir akhirnya berhasil diamankan Polisi setelah melakukan penyelidikan terhadap laporan korban atas kehilangan berasnya sebanyak 15 karung atau setara dengan 9 kwintal, Rabu (27/04/16).
Keduanya tersangka itu yakni, Asnan Efendi (24), dan Abdul Rohim (24). Sementara 2 tersangka lainnya dengan inisial S-F dan J-N masih dalam buronan polisi.
Baca juga: Marak Kriminal Polsek Candipuro Lumajang Tingkatkan Patroli
"Kemungkinan pelakunya 4 orang mas, sementara yang sudah kita amankan 2 orang, sisanya masih kita lakukan pengejaran," ujar AKP Tinton Yudha Priambodo, Kasat Reskrim Polres Lumajang, saat ditanya sejumlah awak media.
Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang
Sementara itu, kepada Polisi tersangka mengaku nekat mencuri beras tersebut karena diajak rekannya Inisial S-F yang saat ini masuh dalam buronan Polisi.
"Saya cuma diajak pak, sama yang lari itu," jawab Asnan Efendi, tersangka pembobolan Gudang Beras saat diintrogasi Polisi.
Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan
Akibat perbuatannya, kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Lumajang sembari menjalni proses hukum selanjutnya. (Mad/red)
Editor : Redaksi