Lumajang(lumajangsatu.com)- Dua dari empat pelaku pembobolan gudang beras ketan milik Haji Tuki (50) di Desa Jatirejo Kecamatan Kunir akhirnya berhasil diamankan Polisi setelah melakukan penyelidikan terhadap laporan korban atas kehilangan berasnya sebanyak 15 karung atau setara dengan 9 kwintal, Rabu (27/04/16).
Keduanya tersangka itu yakni, Asnan Efendi (24), dan Abdul Rohim (24). Sementara 2 tersangka lainnya dengan inisial S-F dan J-N masih dalam buronan polisi.
Baca juga: Kelompok Tani Cipta Jasa Dawuhan Wetan Serahkan Bantuan Korban Erupsi Semeru Lumajang
"Kemungkinan pelakunya 4 orang mas, sementara yang sudah kita amankan 2 orang, sisanya masih kita lakukan pengejaran," ujar AKP Tinton Yudha Priambodo, Kasat Reskrim Polres Lumajang, saat ditanya sejumlah awak media.
Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong
Sementara itu, kepada Polisi tersangka mengaku nekat mencuri beras tersebut karena diajak rekannya Inisial S-F yang saat ini masuh dalam buronan Polisi.
"Saya cuma diajak pak, sama yang lari itu," jawab Asnan Efendi, tersangka pembobolan Gudang Beras saat diintrogasi Polisi.
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
Akibat perbuatannya, kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Lumajang sembari menjalni proses hukum selanjutnya. (Mad/red)
Editor : Redaksi