Lumajang(lumajangsatu.com)- Dua dari empat pelaku pembobolan gudang beras ketan milik Haji Tuki (50) di Desa Jatirejo Kecamatan Kunir akhirnya berhasil diamankan Polisi setelah melakukan penyelidikan terhadap laporan korban atas kehilangan berasnya sebanyak 15 karung atau setara dengan 9 kwintal, Rabu (27/04/16).
Keduanya tersangka itu yakni, Asnan Efendi (24), dan Abdul Rohim (24). Sementara 2 tersangka lainnya dengan inisial S-F dan J-N masih dalam buronan polisi.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
"Kemungkinan pelakunya 4 orang mas, sementara yang sudah kita amankan 2 orang, sisanya masih kita lakukan pengejaran," ujar AKP Tinton Yudha Priambodo, Kasat Reskrim Polres Lumajang, saat ditanya sejumlah awak media.
Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor
Sementara itu, kepada Polisi tersangka mengaku nekat mencuri beras tersebut karena diajak rekannya Inisial S-F yang saat ini masuh dalam buronan Polisi.
"Saya cuma diajak pak, sama yang lari itu," jawab Asnan Efendi, tersangka pembobolan Gudang Beras saat diintrogasi Polisi.
Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Akibat perbuatannya, kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Lumajang sembari menjalni proses hukum selanjutnya. (Mad/red)
Editor : Redaksi