Pelaku Pembobolan Gudang Beras Ketan Ditangkap Polisi

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com)- Dua dari empat pelaku pembobolan gudang beras ketan milik Haji Tuki (50) di Desa Jatirejo Kecamatan Kunir akhirnya berhasil diamankan Polisi setelah melakukan penyelidikan terhadap laporan korban atas kehilangan berasnya sebanyak 15 karung atau setara dengan 9 kwintal, Rabu (27/04/16).

Keduanya tersangka itu yakni, Asnan Efendi (24), dan Abdul Rohim (24). Sementara 2 tersangka lainnya dengan inisial S-F dan J-N masih dalam buronan polisi.

Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah

"Kemungkinan pelakunya 4 orang mas, sementara yang sudah kita amankan 2 orang, sisanya masih kita lakukan pengejaran," ujar AKP Tinton Yudha Priambodo, Kasat Reskrim Polres Lumajang, saat ditanya sejumlah awak media.

Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang

Sementara itu, kepada Polisi tersangka mengaku nekat mencuri beras tersebut karena diajak rekannya Inisial S-F yang saat ini masuh dalam buronan Polisi.

"Saya cuma diajak pak, sama yang lari itu," jawab Asnan Efendi, tersangka pembobolan Gudang Beras saat diintrogasi Polisi.

Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia

Akibat perbuatannya, kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Lumajang sembari menjalni proses hukum selanjutnya. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru