Bupati Lumajang Gratiskan Biaya pengobatan Korban Keracunan Ikan Buntal

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com)- Bupati Lumajang, As'at malik berjanji akan menanggung biaya pengobatan korban keracunan Ikan Buntal yang dirawat di Puskesmas Tempursari dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Haryoto Lumajang sejak sabtu (07/05) lalu, Selasa (10/05/16).

"Yang jelas untuk biaya yang di Rumah Sakit sudah saya peprintahkan agar tidak ditari, dipuskesmas apalagi," ungkap  As'at Malik, Bupati Lumajang kepada sejumlah awak media seusai rombongannya mendatangi rumah korban.

Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal

Menurutnya, insiden keracunan massal 12 orang ini, 4 diantaranya meninggal dunia ini murni musibah, oleh karena itu orang nomer 1 dilumajang ini menghimbau agar tidak ada lagi warga yang mencoba-coba ikan beracun tersebut agar tak lagi jatuh korban jiwa.

Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026

"Kedepan jangan coba-coba lagi lah, agar tidak ada lagi yang menjadi korban atas racun yang dikandung ikan tersebut," tambahnya.

Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro

Selain itu, Bupati Lumajang bersama rombongan juga memberikan bantuan uang tunai kepada keluarga korban keracunan ikan buntal, untuk meringankan beban para korban. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru