Lumajang(lumajangsatu.com)- Satuan Reserce Narkoba Polres Lumajang tangkap 6 remaja tengah pesta miras, di halaman belakang rumah Wawan (36) Desa Sarikemuning Kecamatan Senduro Lumajang, Kamis (12/05/16). Setelah dilakukan penggeledahan satu diantaranya kedapatan menyimpan Pil Koplo jenis Trex dan Dekstro.
"Awalnya kita amankan ke-6 remaja ini tengah pesta miras, setelah kita geledah satu diantaranya kedapatan menyimpan pil koplo di saku celananya mas," ungkap AKP Priyo Purwanto, Kasat Reskoba Polres Lumajang saat ditanya lumajangsatu.com.
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Bacakan Teks Proklamasi di Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Tidak hanya itu, curiga pada Wawan pemilik rumah, polisi pun melakukan penggeledahan lanjutan dan menemukan sejumlah barang haram seperti pil koplo kalengan, alat hisab sabu-sabu dan Ganja kering di sejumlah tempat tersembunyi.
Baca juga: Kukuhkan 6 Bidang Kepengurusan, GP Ansor Lumajang Usung Visi Bergerak dan Berdampak
"Barang-barang seperti ganja kering, alat hisab dan pil ini disimpan di tempat-tempat yang tak terduga mas, seperti dinding, laci dan kandang burung peliharaan," tambahnya.
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Pengawasan TMMD ke-129, Pastikan Program Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
Akibat perbuatannya, ke-6 remaja dan pemilik rumah pun digelandang ke Mapolres Lumajang beserta barang bukti, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (Mad/red)
Editor : Redaksi