Miris, Polisi Ringkus Pembunuhan di Hutan Cinta Maoni Penanggal 6 Pelaku Masih Dibawah Umur

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kurang dari 25 jam, Reskrim Polres Lumajang berhasil mengungkap dan menagkap pelaku pembunuhan di hutan Maoni Desa Penanggal, hari Rabu (18/05). Korban Dewo Syhaputro (24) warga Karanganom Kecamatan Pasrujambe tewas setelah dipukul dengan batu dibagian kepalanya.

Pelaku berjumlah 6 orang dan dua orang berhasil ditangkap oleh polisi sedangkan sisanya masih dalam pengejaran. SG, (17) warga Dusun Sukosari Desa Sumberwuluh dan GM, (17) warga Dusun Rekesan Desa Tambah Rejo Kecamatan Candipuro langsung digelandang oleh polisi.

Baca juga: Marak Kriminal Polsek Candipuro Lumajang Tingkatkan Patroli

SG, diduga sebagai otak dari para pelaku karena perannya memukul korban dengan tangan dan juga batu yang membuat korban tewas. Sedangkan GM, memukul korban dengan kosong dan menendang korban mengenai pundaknya. "SG ini diduga sebgai otak pembunuhan, karena dia yang memukul korban menggunakan batu," ujar AKP Tinton Yuda Riambodo SIK, Kasatreskrim Polres Lumajang, Kamis (19/05/2016).

Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang

Saat ini, polisi sedang mengejar 4 pelaku yang sudah dikantongi identitasnya. H, warga dusun Sukosari, D, warga dusun Kampungbaru, D, warga dusun Kampungbaru, dan M, warga dusun Bondeli Desa Sumberwuluh sedang pengejaran polisi. "4 pelaku lain sedang pengejaran dan semua pelaku masih dibawah umur," jelasnya.

Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan

Motif pembunuhan karena pelaku merasa tersinggung karena saat memalak, korban hanya memberi uang tidak banyak. Akhirnya sempat terjadi cekcok, gerombolan pelaku mengeroyok korban yang saat itu sedang pacarnya di hutan Maoni desa Penanggal Kecamatan candipuro. "Motifnya pemalakan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru