Terus Lakukan Monitoring

Komisi C DPRD Lumajang Evaluasi Pengelolaan Tiga Pasar Tradisional, Pastikan Retribusi Tertib dan PAD Optimal

avatar Babun Wahyudi
  • URL berhasil dicopy
Komisi C DPRD Lumajang lakukan pemantauan tiga pasar Tradisional
Komisi C DPRD Lumajang lakukan pemantauan tiga pasar Tradisional

Lumajang - Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang melaksanakan kunjungan kerja ke Pasar Candipuro, Pasar Pasirian, dan Pasar Tempeh guna meninjau langsung kondisi pengelolaan pasar serta mengevaluasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar, Selasa (18/08/2026).

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang, H. Zaenal, didampingi Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha, beserta jajaran kepala bidang terkait.

Dalam peninjauan tersebut, tim menyoroti beberapa aspek utama: pengelolaan retribusi, kesesuaian jumlah pungutan dengan pencatatan daftar harian, pencapaian target pendapatan, hingga mekanisme retribusi parkir.

Dari hasil pengamatan lapangan, ditemukan sejumlah persoalan yang perlu segera ditindaklanjuti. Di Pasar Candipuro, kondisi fasilitas kantor pasar dinilai kurang memadai. Sementara di Pasar Pasirian muncul masalah ketidaksesuaian pembayaran retribusi oleh sejumlah pedagang, ketidakberesan pada penggunaan karcis retribusi, serta pengelolaan los yang belum tertata baik.

Ketua Komisi C, H. Zaenal, menegaskan agar seluruh temuan tersebut segera dievaluasi dan ditindaklanjuti bersama instansi terkait. “Pengelolaan pasar harus semakin tertib, transparan, pelayanan kepada masyarakat meningkat, dan potensi PAD dapat dioptimalkan demi kemajuan daerah,” tegasnya.

Diharapkan, perbaikan sistem pengelolaan pasar tradisional tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menciptakan lingkungan perdagangan yang nyaman, aman, dan berkeadilan bagi pedagang maupun pengunjung.(Red)