Polres Lumajang Pamer Hasil Ungkap Pelaku Tindak Kriminalitas

lumajangsatu.com
Lumajang- Selama kurun waktu bulan Juli 2013, jajaran polres Lumjang berhasil menggulung 26 pelaku tindak pidana. Para pelaku berasal dari berbagai kasus, seperti curat, curas, ranmor, pencuri ternak, panadah hasil kejahatan, para penjudi togel dan karena kasus kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

"Ini hasil kerja keras polres dan polsek jajaran selama bulan juli 2013," Ujar kapolres Singgamata, saat melakukan gelar di halaman Mapolres, Sabtu (13/07/2013).

Menurutnya, kasus perjudian 7 kasus, Curat 1 Kasus, Curas 1 kasus, pencurian sepeda motor tanpa ada pemberatan 3 kasus, curwan 1 kasus, penadahan 2 kasus, membawa sajam 9 kasus dan penipuan dan penggelapan sepeda motor 1 kasus.  Penagkapan para pelaku tersebut sebagai bukti bahwa polres Lumajang tetap berupaya untuk menciptkan situasi aman di wilayah hukum Lumajang.

"Ini sebagai bentuk kerja polisi untuk menciptakan situasi aman di Lumajang," Jelasnya.

Tak berhenti disitu, polisi juga mengaku terus melakukan pengembangan dari kasus-kasus yang telah tertangkap beberpa pelakunya. Pihaknya kata Singgamata, terus meminta dukungan dan do'a dari seluruh warga agar bisa segera mengungkap seluruh kasus kejahatan yang ada di Lumajang.

"Kami mohon do'a, agar bisa mengungkap seluruh kasus yang ada," Ungkapnya.

Dari berapa ungkap yang dilakukan, polisi berhasil mengamakan 8 unit sepeda motor, 1 ekor sapi dan beberpa alat yang digunakan pelaku guna melancarkan aksinya. Khusus barang bukti sepeda motor, bagi yang merasa kehilangan sepeda bisa berhubngan langsung dengan polres atau polsek.

"Kusus sepeda motor bisa diambil oleh pemiliknya tanpa dikenakan biaya sepeserpun, dengan catatan setelah tuntas penyidikan," Pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru