Tak Kuat Bayar Hutang, Anak Dibawah Umur Dijual Ke Lelaki Hidung Belang

lumajangsatu.com
Lumajang- Prilaku bejat yang dilakukan Busar (50) warga Desa Buek, Kecamatan Randuagung tega mencabuli anak dibawah umur yang tak lain tetangga desanya sendiri, Sabtu (20/07/2013). Akibat perbuatannnya tersbut pelaku harus berurusan dengan aparat kepolsian dan digelandang ke Mapolsek Klakah.

Menurut Sutopo, Kapolsek Klakah korban adalah Bunga (15) yang tak laian tetangga desa dari pelaku. Kejadian bermula saat korban diajak oeleh pelaku ke Kalimantan.

Bukan malah dicarikan pekerjaan, korban malah digarap oleh pelaku. Beruntung, korban masih bisa menyelamatkan dan berhasil pulang kerumahnya.

"Kejadian itu berawal ketika korban diajak bekerja oleh pelaku," Ujar Sutopo.

Ironinsya lagi, aksi yang dilakukan oleh pelaku dilakukan atas persetujuan dari ibu korban. Sebab, ibu korban memiliki hutang kepada pelaku sebasar Rp 700.000. Karena tidak sanggup mebayar, sebagai gantinya akhirnya anaknya diberikan kepada pelaku untuk dijadikan pemuas nafsunya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku harus meringkuk di sel tahanan Polsek Klakah. Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun Penjara.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru