Tertimbun Tebing, Penambang Pasir Tradisional di Desa Lempeni Tewas

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Budi Purwanto (45) warga Desa Lempeni tewas setleh tertimbun pasir. Budi dan temannya Wahyu menambnag pasir secara manual dibawah tebing pasir setinggi 5 meter.

Nahas, saat menambang tiba-tiba tebing pasir longsor dan menimbun kedua korban. Wahyu tidak mengalami luka dan sadar saat diberi minum oleh warga. Sedangkan Budi tidak bisa ditolong karena tertimbun pasir cukup lama.

Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong

"Katanya cuma 2 orang yang kerja yang pertama Wahyu itu setelah dikasih minum sadar dan yang satunya ini yang agak lama yang Budi Purwanto yang tertimbun itu meninggal satu," ujar Supriadi salah seorang warga sekitar, Selasa (19/07/2016).

Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025

Polres Lumajang langsung datang ke lokasi tambang pasir di Desa Lempeni Kecamatan Tempeh. Polisi langsung memasang garis polisi (police line) dan melakukan penyelidikan apakah lokasi tersebut tambang illegal atau berijin.

"Kita belum memastikan itu tambang illegal atau berijin, sebab kita harus melakuka penyelidikan dan berkoordinasi dengan KPT Kabupaten Lumajang dan Dinas ESDM Jawa Timur," ujar AKP Tinton Yuda Riambodo SIK, Kasatreskrim Polres Lumajang.

Baca juga: Soroti Implementasi Perbup Pertambangan, DPRD Terima Audiensi PC PMII Lumajang

Tinton berjanji akan menindak tegas jika lokasi yang ditambang adalah illegal. Polisi akan mengusahakan memastikan lokasi yang ditambang masuk wilayah yang berijin atau tidak. "Kalau tidak berijin pasti akan kita tindak tegas," pungkasnya.(Yd/mad/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru