Lumajang (lumajangsatu.com) - Budi Purwanto (45) warga Desa Lempeni tewas setelah tertimbun tebing pasir. Dilokasi yang sama, dua tahun lalu juga telah menelan korban yang sama, karena tertimbun pasir saat melakukan penambangan.
"Dulu sudah pernah kejadian mas, dan juga sudah dikasih peringatan seharusnya mereka kan sudah tahu dan berhati-hati, yang satu pak Wahyu selamat," ujar Jumirin, salah seorang warga sekitar, Selasa (19/07/2016).
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Polres yang datang kelokasi langsung memasang police line dan melakukan penyelidikan. Diduga, korban kurang waspada, sehingga saat asyik menambang pasir yang menggantung diatasnya longsor dan menimbun korban.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
"Korban tebing itu akibat kekuranghati-hatian yang bekerja mengambil pasir dari bawah sehingga tidak memperhitungkan yang ada diatas. Kemudian yang diatas mengalami longsor sehingga menimbun para pekerja yang ada di bawah," ujar AKP Khuzaini, Kapolsek Tempeh.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Terkait ijin penambangan yang dimiliki pak Hud selaku pemilik lokasi tambang masih akan dilakukan penyelidikan. Lokasi penambangan tidak berada di aliran sungai sesuai dengan anjuran Dinas ESDM Jawa Timur.(Yd/mad/red)
Editor : Redaksi