Lumajang (lumajangsatu.com) - Budi Purwanto (45) warga Desa Lempeni tewas setelah tertimbun tebing pasir. Dilokasi yang sama, dua tahun lalu juga telah menelan korban yang sama, karena tertimbun pasir saat melakukan penambangan.
"Dulu sudah pernah kejadian mas, dan juga sudah dikasih peringatan seharusnya mereka kan sudah tahu dan berhati-hati, yang satu pak Wahyu selamat," ujar Jumirin, salah seorang warga sekitar, Selasa (19/07/2016).
Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa
Polres yang datang kelokasi langsung memasang police line dan melakukan penyelidikan. Diduga, korban kurang waspada, sehingga saat asyik menambang pasir yang menggantung diatasnya longsor dan menimbun korban.
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
"Korban tebing itu akibat kekuranghati-hatian yang bekerja mengambil pasir dari bawah sehingga tidak memperhitungkan yang ada diatas. Kemudian yang diatas mengalami longsor sehingga menimbun para pekerja yang ada di bawah," ujar AKP Khuzaini, Kapolsek Tempeh.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Terkait ijin penambangan yang dimiliki pak Hud selaku pemilik lokasi tambang masih akan dilakukan penyelidikan. Lokasi penambangan tidak berada di aliran sungai sesuai dengan anjuran Dinas ESDM Jawa Timur.(Yd/mad/red)
Editor : Redaksi