Kejaksaan Bidik Dua Kasus Korupsi di Pemkab Lumajang

lumajangsatu.com
Lumajang- Kejaksaan Negeri Lumajang benar-benar akan membongkar sejumlah kasus korupsi pada sejumlah proyek diberepa dinas di jajaran pemkab Lumajang. Data di Kejaksaan, ada 2 kasus yang disidik dan 3 kasus korupsi yang dibidik.

Sudianto SH, Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, pihaknya benar-benar ingin memerangi korupsi sesuai semangat dalam memerangi kejahatan yang dideklrasikan Kapolres bersama Bupati serta Muspida beberap waktu lalu. Paslanya, korupsi sudah menjadi kejahatan yang sudah luar biasa dan merongrong bangsa serta dan menghabiskan uang negara.

Kita akan perangi korupsi, seperti kejahatan umum lainya, ujar Kajari yang baru 2 bulan bertugas di Lumajang, saat merayakan HUT Adiyaksi ke 53 tahun di kantornya, Senin(22/7/2013).

Pihaknya sudah memanggil Kasi Intel, Kasi Pidsus dan Kasi Datun dalam memerangi Korupsi tidak lagi main-main. Sehingga, tidak ada lagi, permainan kasus.

Bukan Korupsi saja, tetapi juga pidana umum, Jelasnya.

Kasus korupsi yang sudah disidik yakni, proyek pembangunan air mancur di Dinas Lingkungan Hidup, Saluran Udara Tegangan Ringan (SUTR) dan 3 kasus korupsi di 3 instansi lainya.

3 Kasus korupsi sisanya ini ada dinas lainya yang masih pulbaket dan puldata, terang Kasi Pidsus, Adnan SH pada wartawan saat mendampingi Kejari.

Kejari Lumajang menargetkan sebanyaknya kasus korupsi dan bisa dituntut ke Pengadilan sebanyak 3 kasus. Pokoknya, saya bekerja disini harus ada kasus korupsi yang terkuak, pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru