168 Calon Jamaah Haji Lumajang Terancam Gagal Berangkat ke Tanah Suci

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Sekitar 168 calon jama'ah haji Lumajang ternacam gagal berangkat. Pasalnya, banyak persyaratan haji seperti paspor belum terpenuhi dan hari Jum'at (22/07) batas akhir penyerahan kelangkapan administrasi.

"Keterlambatan ini karena calon jama'ah baru melakukan perekaman untuk mengisi tambahan kuota haji untuk Lumajang," ujar Mudhofar, Kasi Haji dan Umroh Kamenag Kabupaten Lumajang, Jum'at (22/07/2016).

Baca juga: Pemkab Lumajang Gelar Pasar Murah, Catat Tanggal dan Tempatnya

Tahun 2016 Kabupaten Lumajang mendapatkan kuota 925 calon jama'ah haji. 130 calon jama'ah baru melakukan perekaman dan 38 jama'ah adalah kuota tambahan. "Kita dapat kuota 925 calon jama'ah haji yang bisa berangkat tahun 2016," paparnya.

Baca juga: Pembangunan Pasar Agropolitan Gerbang Wisata Senduro Lumajang Akan Segera Selesai

Kamenag Lumajang terus melakukan koordinasi dengan Kamenag Jatim terkait perseolan keterlambatan tersebut. "Kita terus koordinasi dengan Kamenag Jatim dan pihak imigrasi soal paspor," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru