Lumajang (lumajangsatu.com) - Sekitar 168 calon jama'ah haji Lumajang ternacam gagal berangkat. Pasalnya, banyak persyaratan haji seperti paspor belum terpenuhi dan hari Jum'at (22/07) batas akhir penyerahan kelangkapan administrasi.
"Keterlambatan ini karena calon jama'ah baru melakukan perekaman untuk mengisi tambahan kuota haji untuk Lumajang," ujar Mudhofar, Kasi Haji dan Umroh Kamenag Kabupaten Lumajang, Jum'at (22/07/2016).
Baca juga: Pemandian Alam Selokambang Lumajang Cocok Buat Hidroterapi Saat Pagi Hari
Tahun 2016 Kabupaten Lumajang mendapatkan kuota 925 calon jama'ah haji. 130 calon jama'ah baru melakukan perekaman dan 38 jama'ah adalah kuota tambahan. "Kita dapat kuota 925 calon jama'ah haji yang bisa berangkat tahun 2016," paparnya.
Baca juga: Kesepakatan Bersama Tiket Masuk Tumpak Sewu Semeru Lumajang 100 Ribu Per Wisatawan
Kamenag Lumajang terus melakukan koordinasi dengan Kamenag Jatim terkait perseolan keterlambatan tersebut. "Kita terus koordinasi dengan Kamenag Jatim dan pihak imigrasi soal paspor," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi