Lumajang (lumajangsatu.com) - Bersama tokoh masyarakat, kepala Desa Pasrujambe bersepakat menyerahkan aset desa berupa pasar kepada pemkab Lumajang. Hal itu dilakukan karena desa sudah tidak mampu mengelola dikarenakan minimnya anggaran.
"Kita ingin Pasrujambe punya pasar yang representatif, namun kami tidak bisa melakukan pembangunan pasar, sehingga kita serahkan aset desa ini untuk dikelola pemerintah kabupaten," ujar Hariyono, kepala desa Pasrujambe, Sabtu (23/07/29016).
Baca juga: Sukan S.H., M.Pd Terpilih Jadi Ketua PD-IPARI Lumajang Periode 2026-2030
Dengan dikelola pihak kabupaten, diharapkan akan ada pembangunan pasar sehingga bisa mendongkrak perekonomian warga Pasrujambe dan sekitarnya. "Harapan kami, setelah diserahkan kepada pemkab akan ada pembangunan pasar, sehingga di Pasrujambe ada pasar yang bisa menjadi penggerak ekonomi," jelasnya.
Baca juga: DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lumajang Tahun Anggaran 2025
Supratman, anggota DPRD Lumajang fraksi PDI Perjuangan yang terus mengawal proses penyerahan tersebut menyambut baik. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pemkab Lumajang tentang mekanisme penyerahan, sehingga Pasrujambe akan memiliki pasar yang representatif.
Baca juga: DPRD Lumajang Selesaikan Pembahasan LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
"Pihak Desa sudah bersepakat untuk menyerahkan asetnya berupa pasar kepada pemerintah kabupaten, nanti kita akan kawal mekanisme pelimpahan itu. Kami berharap Pasrujambe akan memiliki pasar yang representatif," terangnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi