Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi C DPRD Lumajang terus memantau perolehen pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pasir yang terus merosot. Pasca kejadian Salin kancil, PAD pasir meningkat drastis, namun dalam beberapa bulan terakhir terus menurun.
"Terus menurun karena semakin banyak tambang illegal yang dibiarkan beroperasi," ujar Suigsan, ketua Komisi C DPRD Lumajang, Kamis (04/08/2016).
Baca juga: Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik
Komisi C DPRD memeinta pemerintah dareah melakukan penertiban tambang pasir illegal. Namun, Bupati juga diminta memfasilitasi pengrusan ijin tambang agar tidak banyak warga Lumajang yang menganggur.
Baca juga: Coffee Talk Perdana, Bidang Ekraf dan Pariwisata GP Ansor Lumajang Perkuat Kolaborasi Kader
"Pemerintah harus menertibkan tambang illegel, namuan pemerintah juga harus menfasilitasi pengurusan ijin agar tidak terjadi gesekan dibawah," jelasnya.
Soal kartu kendali, sesuai atura setiap aktifitas ekonomi seharusnya bisa ditarik pajak. Namun, untuk tambang illegal pemerintah tidak mnenrik pajak dengan kartu kendali, dikawatirkan seakan-akan melegalkan barang yang tidak legal.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Pantau Perbaikan Jalan Ranubedali–Tegalsono dan Wonoayu–Wates Wetan
"Sebenarnya setiap aktifitas ekonomi bisa dikenakan pajak, namun pasir illegal tidak ditarik takutnya dianggap sebgai alasan pelegalan," pungkas politisi Golkar itu.(Yd/red)
Editor : Redaksi