Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi C DPRD Lumajang terus memantau perolehen pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pasir yang terus merosot. Pasca kejadian Salin kancil, PAD pasir meningkat drastis, namun dalam beberapa bulan terakhir terus menurun.
"Terus menurun karena semakin banyak tambang illegal yang dibiarkan beroperasi," ujar Suigsan, ketua Komisi C DPRD Lumajang, Kamis (04/08/2016).
Baca juga: Santri Pilar Peradaban Masa Depan
Komisi C DPRD memeinta pemerintah dareah melakukan penertiban tambang pasir illegal. Namun, Bupati juga diminta memfasilitasi pengrusan ijin tambang agar tidak banyak warga Lumajang yang menganggur.
Baca juga: Ini Tema Debat Publik Bupati dan Wakil Bupati Lumajang di Pilkada 2024
"Pemerintah harus menertibkan tambang illegel, namuan pemerintah juga harus menfasilitasi pengurusan ijin agar tidak terjadi gesekan dibawah," jelasnya.
Soal kartu kendali, sesuai atura setiap aktifitas ekonomi seharusnya bisa ditarik pajak. Namun, untuk tambang illegal pemerintah tidak mnenrik pajak dengan kartu kendali, dikawatirkan seakan-akan melegalkan barang yang tidak legal.
Baca juga: Aliansi Guru Madrasah Lumajang Satu Komando Menangkan Cak Thoriq-Ning Fika
"Sebenarnya setiap aktifitas ekonomi bisa dikenakan pajak, namun pasir illegal tidak ditarik takutnya dianggap sebgai alasan pelegalan," pungkas politisi Golkar itu.(Yd/red)
Editor : Redaksi