Setelah 6 Tahun, Slamet Bocah Hydrocephalus Asal Denok Dirujuk ke RSUD dr. Soetomo Surabaya

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah hampir 6 tahun terbaring karena terkena penyakit Hydrocheopalus (kepala membesar) orang tua Slamet Mufi F warga Denok, kini bisa bernafas lega. Didampingi ketua DPC PKB Lumajang, Anang Syaifuddin, Slamet hari Kamis dirujuk ke RSUD dr. Soetomo Surbaya untuk mendapatkan perawatan intesif.

Fiki Maria, ibu Slamet berterima kasih kepada Thoriqul Haq yang bersedia menfasilitasi pengebotan anaknya. Dirinya selama 6 tahun tidak bisa berbuat apa-apa karena keterbatsan ekonomi sehingga tidak bisa mengobati anak pertamanya itu.

Baca juga: PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

"Saat cak Thoriq reses ke Desa Denok, saya meberanikan diri untuk curhat kondisi anak saya, alhamdulillah cak Thoriq menfasilitasi anak saya dirawat di Surabaya," ujar Fiki, Kamis (18/08/2016).

Baca juga: 26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang

Saat ini, Slamaet sudah dalam perawatan dokter saraf di RSUD dr Soetomo Surabaya. Orang tua Slamet anaknya bisa sembuh dan bisa normal seperti anak-anak yang lain. "Anak saya sudah tidak bisa ngapa-ngapain, hanya terbaring saja, semoga nanti bisa sembuh mas," paparnya.

Baca juga: Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024

Anang Syaifuddin, ketua DPC PKB Lumajang menyatakan bahwa kedua orang tua Slamet kesulitan pembiyaan dalam mengobati anaknya. AKhirnya, setelah mengurus Jamkesmas dan mendapatkan rujukan dari RSUD dr. Haryoto Lumajang, Slamet dibawa ke Surabaya. "Nanti akan di kawal oleh cak Thoriq di Surabaya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru