Lumajang (lumajangsatu.com) - Jajaran Reskrim Polres dan Polsek Klakah berhasil ungkap pencurian sepeda motor. Mista (36) warga Tegalrandu Kecamatan Klakah diringkus polisi karena mencuri sepda motor warga Tegalciut.
"Modusnya dengan mengambil sepeda yang diparkir dihalam rumah, sekitar jam 2 dini hari," ujar Ipda Sarjito, KBO Reskrim Polres Lumajang, Kamis (02/09/2016).
Baca juga: Aksi Brutal di Jalan Hayam Wuruk Lumajang: Pemuda Tewas, Pelaku Remaja Dibekuk
Pelaku membuka kunci setir sepeda motor menggunakan obeng. Setelah sukses membuka, obeng tersebut kemudian dibuang diareal kebun tebu. "Pelaku menggunakan obeng untuk membuka kunci setir sepeda tersebut," jelasnya.
Baca juga: Warga Tempeh Kidul Lumajang Heboh, Sapi Curian Ditemukan di Perkebunan Jeruk!
Saat ditanya, Mista mengaku mencuri sepeda motor untuk digunakan sendiri guna mengangkut rumput. Mista juga residivis dalam kasus pencurian sapi sekitar tahuan 1999 dan sudah bebas dari penjara.
Baca juga: Maling Bersenjata Celurit Gasak 2 Motor Sekaligus di Wotgalih Lumajang, Aksinya Terekam CCTV!
"Pelaku ini juga pernah dipenjara dalam kasus lain yakini pencurian sapi dan sudah divonis dan sudah selesai menjalani hukuman," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi