Satpol PP Amankan Puluhan PSK di Lokalisasi Illegal Kabuaran

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lumajang mengamankan lebih dari 20 PSK di kawasan bebekan Desa Kabuaran Kecamatan Kunir, Kamis(15/9). Para PSK langsung digiring ke Kantor Satpol PP untuk didata dan dibina.

Para PSK yang diamankan rata-rata dari luar kota. Selain itu, usia PSK yang terjaring berusia diatas 30 tahunan.

Baca juga: PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

"Kita operasi, karena ada laporan masyarakat," ungkap Bigyanto, Kasi Ops Satpol PP.

Baca juga: 26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang

Menurut dia, para PSK diharapkan tidak lagi beroperasi. Nantinya, PSK yang diamankan tetap beroperasi, akan didenda sesuai peraturan yang berlaku.

"Kita tak mau penyakit masyarakat dibiarkan dan terbuka beroperasi, karena sudah ada larangan," jelasnya.

Baca juga: Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024

Para PSK yang terjaring di Bebekan Kabuaran diangkut dengan Truk Petugas.(mad/las/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru