Lumajang (lumajangsatu.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lumajang mengamankan lebih dari 20 PSK di kawasan bebekan Desa Kabuaran Kecamatan Kunir, Kamis(15/9). Para PSK langsung digiring ke Kantor Satpol PP untuk didata dan dibina.
Para PSK yang diamankan rata-rata dari luar kota. Selain itu, usia PSK yang terjaring berusia diatas 30 tahunan.
Baca juga: Ini Sederet Luka Carok di Desa Tanggung Lumajang Hingga 1 Korban Tewas
"Kita operasi, karena ada laporan masyarakat," ungkap Bigyanto, Kasi Ops Satpol PP.
Baca juga: Pembangunan Pasar Agropolitan Gerbang Wisata Senduro Lumajang Akan Segera Selesai
Menurut dia, para PSK diharapkan tidak lagi beroperasi. Nantinya, PSK yang diamankan tetap beroperasi, akan didenda sesuai peraturan yang berlaku.
"Kita tak mau penyakit masyarakat dibiarkan dan terbuka beroperasi, karena sudah ada larangan," jelasnya.
Baca juga: KUD di Lumajang Kembali Diaktifkan Guna Perkuat Ekonomi Desa
Para PSK yang terjaring di Bebekan Kabuaran diangkut dengan Truk Petugas.(mad/las/red)
Editor : Redaksi