Lumajang (lumajangsatu.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lumajang mengamankan lebih dari 20 PSK di kawasan bebekan Desa Kabuaran Kecamatan Kunir, Kamis(15/9). Para PSK langsung digiring ke Kantor Satpol PP untuk didata dan dibina.
Para PSK yang diamankan rata-rata dari luar kota. Selain itu, usia PSK yang terjaring berusia diatas 30 tahunan.
Baca juga: Kesepakatan Bersama Tiket Masuk Tumpak Sewu Semeru Lumajang 100 Ribu Per Wisatawan
"Kita operasi, karena ada laporan masyarakat," ungkap Bigyanto, Kasi Ops Satpol PP.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Menurut dia, para PSK diharapkan tidak lagi beroperasi. Nantinya, PSK yang diamankan tetap beroperasi, akan didenda sesuai peraturan yang berlaku.
"Kita tak mau penyakit masyarakat dibiarkan dan terbuka beroperasi, karena sudah ada larangan," jelasnya.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Para PSK yang terjaring di Bebekan Kabuaran diangkut dengan Truk Petugas.(mad/las/red)
Editor : Redaksi