Lumajang (lumajangsatu.com) - Pekerjaan Seks Komersial (PSK) di Kawasan Bebekan, Desa Kabuaran Kecamatan yang diamankan oleh Satpol PP meronta dan protes. Salah satu PSK berteriak jika sudah membayar biaya keamanan sebesar Rp. 150 ribu ke oknum petugas.
"Pak, biasanya aman, kita sudah iuran seratus lima puluh ribu rupiah perumah, kok sek ditangkap," teriak seorang PSK.
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
Petugas Satpol PP membantah tudingan dari PSK jika ada uang keamana. Karena, tidak ada sesuatu hal dari Satpol PP meminta uang keamanan.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
"Jika memang ada, silakan laporkan. Biar kita tindak siapa oknum yang bermain-main di sana," ungkap Kasi Ops Satpol PP, Bigyanto.
Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor
Satpol PP akan tetap memproses tudingan dari PSK tersebut. Karena bisa merusak citra dan kredibilitas dari lembaga penegak hukum Pemkab Lumajang itu.(mad/ls/red)
Editor : Redaksi