Demo Pemkab, Inilah Tuntutan PMII di Satu Tahun Gugurnya Salim Kancil

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lumajang menggelar aksi demo di depan Pemkab. Demo yang dilakukan untuk memperingati satu tahun gugurnya Salim Kancil yang menolak tambang pasir pesisir selatan.

M. Syahwal ALi, Koordinator aksi menyatakan bahwa langkah PMII dengan menggelar demo bentuk komitmen mengawal persoalan di Lumajang. Urusan tambang hingga kini masih belum tuntas dan masih banyak yang tidak segera diselesaikan.

Baca juga: Coffee Talk Perdana, Bidang Ekraf dan Pariwisata GP Ansor Lumajang Perkuat Kolaborasi Kader

"Ini adalah komitmen kami PMII untuk terus mengawal dan mengigatkan bahwa persolan tambang di Lumajang sudah menelan nyawa pak Salim Kancil," ujar Syawal, Senin (26/09/2016).

Berikut tuntutan PMII Cabang Lumajang yang dibackan di depan Pemkab Lumajang.

1. PC PMII Lumajang menuntut semua pihak untuk membuka dan segera menyelesaikan proses hukum mengenai seluruh persoalan tambang dan lingkungan, bukan hanya tentang kriminal tapi juga mengembangkan ke dalam pasal minerba dan illegal mining

Baca juga: Guru MTs Miftahul Ulum 2 Bakid Lumajang Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cum Laude di UIN Sunan Ampel

2. PC PMII mendukung penuh penegak hukum dalam mengembangkan proses hukum dan segera menetapkan mafia-mafia pasir yan
berkedok pejabat maupun swasta.

3. PC PMII Lumajang mengingatkan kepada Bupati Lumajang agar keluarga korban akibat tragedi berdarah 1 tahun lalu tetap di tanggung oleh pemerintah kabupaten terutama
biaya pendidkan anak-anak korban.

Baca juga: Segoro Topeng Kaliwungu Guncang Pantai Watu Pecak, Investasi Budaya Lumajang Sekaligus Dongkrak Ekonomi UMKM

4. PC PMIl Lumajang mendorong agar Pemerintah Kabupaten Lumajang khususnya Bupati Lumajang segera menata dan menindak pertambangan liar yang tak berizin guna menghindari terjadinya kericuhan di tengah masyarakat.

"Jika dibiarkan begitu saja dengan alasan sudah tidak memiliki kewengan, sebab sudah diambil Provinsi, maka bukan mustahil kasus Salim Kancil yang kedua akan terulang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru