Lumajang (lumajangsatu.com) - Pelaku pembunuhan dengan cara dibondet terhadap Heri Jumadi (45) warga Desa Banyuputih Kidul Kecamatan Jatiroto, akhirnya tertangkap. Para pelaku ditangkap di Samarinda Kalimatan Timur, karena terlibat kasus pencurian sepeda motor.
Informasi yang dihimpun di Mapolres Lumajang, pelaku usai melakukan aksi pembunuhan kabur ke Kalimatan. Polisi yang mengendus terus melakukan perburuan dan pelaku kerap lolos dari kejaran.
Baca juga: Marak Kriminal Polsek Candipuro Lumajang Tingkatkan Patroli
Sehingga, akhirnya pelaku Matraji warga Desa Ledok Tempuro bersama saudaranya, Lastono ditangkap aparat Polres Samarinda karena terlibat pencurian motor. Keduanya, diduga kehabisan uang saat dipersembunyian dan nekat menjadi pencuri motor.
Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang
"Sekarang sedang diperiksa di Samarinda," ungkap Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Tinton.
Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan
Menurutnya, pelaku diperiksa di Samarinda untuk melengkapi berkas kasus pembunuhan. Pelaku Matraji akanĀ dibawa ke Lumajang, jika kasus curanmor sudah disidang dan keluar dari tahanan. "Alhamdulillah, PR kasus pembunuhan di Lumajang mulai terungkap, terima kasih dukungan masyarakat," jelasnya.(ls/red)
Editor : Redaksi