Lumajang (lumajangsatu.com) - Pelaku pembunuhan dengan cara dibondet terhadap Heri Jumadi (45) warga Desa Banyuputih Kidul Kecamatan Jatiroto, akhirnya tertangkap. Para pelaku ditangkap di Samarinda Kalimatan Timur, karena terlibat kasus pencurian sepeda motor.
Informasi yang dihimpun di Mapolres Lumajang, pelaku usai melakukan aksi pembunuhan kabur ke Kalimatan. Polisi yang mengendus terus melakukan perburuan dan pelaku kerap lolos dari kejaran.
Sehingga, akhirnya pelaku Matraji warga Desa Ledok Tempuro bersama saudaranya, Lastono ditangkap aparat Polres Samarinda karena terlibat pencurian motor. Keduanya, diduga kehabisan uang saat dipersembunyian dan nekat menjadi pencuri motor.
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Bacakan Teks Proklamasi di Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
"Sekarang sedang diperiksa di Samarinda," ungkap Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Tinton.
Baca juga: Kukuhkan 6 Bidang Kepengurusan, GP Ansor Lumajang Usung Visi Bergerak dan Berdampak
Menurutnya, pelaku diperiksa di Samarinda untuk melengkapi berkas kasus pembunuhan. Pelaku Matraji akanĀ dibawa ke Lumajang, jika kasus curanmor sudah disidang dan keluar dari tahanan. "Alhamdulillah, PR kasus pembunuhan di Lumajang mulai terungkap, terima kasih dukungan masyarakat," jelasnya.(ls/red)
Editor : Redaksi