Lumajang (lumajangsatu.com) - Jajaran Reskrim Polres Lumajang akhirnya tuntas mengungkap pelaku pembunuhan di Desa Banyuputih Kidul tanggal 10 Januari 2015. Korban bernama Heri Jumadi, dibondet olah dua orang pelaku yang saat ini sudah ditangkap.
Matraji (52) warga Ledoktempuro Kecamatan Randuagung menjadi salah satu eksekutor pembunuhan dengan bondet. Sedangkan Lastono (32) warga Ledoktempuro saat ini sedang menjalani pemeriksaan atas kasus lain di luar Jawa.
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
"Penangkpan Matraji berawal dari penangkapan Lastono diluar Jawa atas kasus lain, sehingga pemeriksaan mengembang kepada tersangka beranama Matraji yang kita tangkap dirumahnya," ujar Iptu Sarjito, KBO Reskrim Polres Lumajang, Kamis (06/10/2016).
Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang
Matraji, saat ditanya polisi mengaku dirinya ikut Lastono untuk membunuh Busar teman korban. Busar hendak dibunuh, karena mengganggu istri kakak Lastono. Namun, upaya pembunuhan kepada Busar meleset dan yang terbunuh adalah korban yang saat itu dibonceng oleh Busar.
Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia
"Saya diajak Lastono untuk membunuh Busar, karena menggoda istri kakak Lastono," terang Matraji.(Yd/red)
Editor : Redaksi