Lumajang (Lumajangsatu.com) - Pmerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) menggelar seminar Pencegahan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Pendopo Kabupaten, Selasa (11/10/2016).
Hal itu dilaksanakan sebagai salahsatu upaya untuk menekan angka kekerasan terhadap anak di Lumajang. Pasalnya dari data yang ada, sudah ada puluhan kasus yang sudah dan masih ditangani di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Belum lagi ditambah kasus yang sudah terlaporkan di Pusat Pelayanan Terpadu - Perlindungan Perempuan dan Anak (PPT PPA) Kabupaten Lumajang.
Dalam seminar ini diikuti oleh ratsuan peserta dari kalangan pendidik dan organisasi wanita. Hanifah Diah Ekasiwi, Kepala DPM mengatakan, melalui tenaga pendidik angka kekerasan pada anak bisa ditekan. "Karena selain selain orang tua, anak juga menghabiskan waktu di sekolah bersama para guru," katanya ketika memberikan sambutan.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Tak hanya itu, mereka juga diharapkan memberikan pemahaman kepada walimurid untuk pentingnya menjaga anak dari ancaman kekeran. Pasalnya saat ini pelaku tak jarang adalah kerabat dekat atau tetangga korban. "Banyak kasus, pelakunya adalah tetangga atau keluarga sendiri," katanya.
Bukan hanya kekerasan secara fisik, namun kekerasan seksual juga kerap mengantui anak-anak. "Sehingga orangtua harus benar-benar menjaga anak," pungkasnya.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Di kesempatan yang sama, Bupati Lumajang Drs. H. As'at Malik menyampaikan, jika menjaga dan mendidik anak itu merupaka tugas dan kewajiban orangtua sepenuhnya.
Bupati menyebutkan, tingkat kesuksesan orangtua dilihat dari seberapa sukses ia mendidik anaknya. "PErcuma orangtua sukses, namun tidak mampu mendidik anak dengan benar," pungkas bupati. (ls/red)
Editor : Redaksi