Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Reskoba Polres Lumajang menangkap oknum Polisi Hutan (Polhut) wilayah Tempursari karena kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Bukari (54) Kepala Resort Polisi Hutan wilayah Tempursari kini dalam pemeriksaan Polres Lumajang.
"Iya benar mas, ada oknum polhut kami yang ditangkat, diduga karena mengkonsumsi sabu," ujar Muchlisin, Waka ADM Perhutani Wilayah Lumajang, Kamis (13/10/2016).
Jika benar oknum tersebut terbukti mengkonsumsi narkoba pasti akan ada sanksi tehas dari lembaga. Namun, untuk sanksinya masih belum tahu, karena baru kali ini ada oknum polhut yang tertangkap menggunakan narkoba.
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Bacakan Teks Proklamasi di Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
"Saya kan baru ya di Lumajang, selama saya memimpin baru kali ini ada oknum petugas kami yang tertangkap nyabu, jadi kami belum tahu sanksinya seperti apa," paparnya.
Baca juga: Kukuhkan 6 Bidang Kepengurusan, GP Ansor Lumajang Usung Visi Bergerak dan Berdampak
Perhutani juga sudah memberikan suart edaran agar semua anggota tidak menggunakan narkoba. Sebab, nanrkoba adalah musuh bersama dan musuh bangsa. "Kita ikut berkomitemen melakukan pemeberantasn narkoba," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi