Masih Bocah, Warga Kedungmoro-Kunir Nekat Jadi Maling Sepeda Motor

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Reskrim Polres Lumajang berhasil mengankap dua maling seped amotor Warga Kedungmoro-Kunir. Riki Saiful Efendi (25) dan AD (15) hanya bisa merunduk seteleh digeladang oleh polisi.

"Setelah kita melakukan penyelidikan, kita bisa mengankap dua tersangka ini dengan barang bukti alat kajatan berupa sepeda motor dan juga kunci T," ujar AKP Tinton Yuda Riambodo SIK, Kasatreskrim Polres Lumajang, Kamis (13/10/2016).

Baca juga: OJK Jember: Ekonomi Sekarkijang Tumbuh Solid, Kredit dan Investasi Meningkat Positif

Tersangka Riki, merupakan residivis dalam kasus yang sama yakni pencurian sepeda motor. Sedangkan AD, baru pertama kali dan akan dilakukan peeriksaan sesuai dengan undang-undang anak karena tersangka masih dibawah umur.

Baca juga: Gandeng BRIN, Anggota DPR RI Nur Purnamasidi Gelar Bimtek Strategi Media Sosial untuk UMKM di Lumajang

"Yang Riki residivis, sedangkan yang masih diabwah umur tidak sekolah dan mengaku baru satu kali mencuri sepda motor," jelasnya.

Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan

Pelaku dalam melakukan aksinya bisanya menggunakan kunci T dan langsung membawa kabur sepda curian. Terakhir, pelaku mencuri sepeda motor Jupiter MX dengan TKP desa Kebonsari Kecamatan Sumbersuko.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru