Lumajang (lumajangsatu.com) - Kabupaten Lumajang pernah menjadi legendaris penghasil tembakau Kasturi yang dikenal dengan sebutan Lumajang voor oogst (VO) di wilayah Selok Kecamatan Pasiran dan sekitarnya. Namun, seiring dengan menurunya permintaan ekspor tembakau Kasturi yang di krosok, akhirnya petani mulai meninggalkan.
"Dulu dikenal dengan Lumajang VO, karena banyaknya petani tembakau Kasturi diwilyah Selok-Pasirian yang dijual Krosok," ujar Dwi Wahyono, Wakil Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Jum'at (14/10/2016).
Baca juga: DPRD Lumajang Terima Aspirasi Aliansi Masyarakat Soal Keberlanjutan Program MBG
Setelah Kasturi yang dijual krosok anjlok pada tahuan 2000-an, sejumlah perusahaan mencoba untuk merajang tembakau Kasturi. Hasilnya cukup bagus, sehingga di Lumajang ada dua perusahaan yakni Sadana Arif Nusa dan Indonesia 29 yang kembali membeli tembakau.
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
"Setelah krosok Kasturi anjlok, kemudian dicoba untuk dirajang dan disetotkan ke Sampoerna, dan hasilnya cukup bagus," jelasnya.
Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang
Saat ini, para petani tembakau mulai memenam Kasturi di wilayah Tempeh. Sedangkan di Selok yang pernah menajdi legendari tembakau Kasturi sudah tidak ditemukan lagi kebun tembakau dan berganti dengan sengon. "Sekarang Kasturi berada di wilayah Tempeh," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi