Lumajang (lumajangsatu.com) - Bari (50) warga Grobogan Kecamatan Kedungjajang harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, bari membacok Muhammad Ulum (31) yang masih tetangga satu desa. Akibat pembacokan itu, korban mengalami luka telapak tangan kiri karena menangkis. Korban langsung dilarikan kerumah sakit, usai melapor kepada polisi.
"Kita sudah melakukan penagkapan kepada pelaku pembacokan sesaat ada laporan," ujar Iptu Sunaryo, Kanit Reskrim Polsek Kedungjajang, Rabu (19/10/2016).
Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong
Kejadian bermula saat pelaku melihat korban menegor (memotong) pohon sengon di ladangnya. Melihat korban, pelaku langsung membacok korban dengan menggunkan senjata tajam jenis celurit (caluk).
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
"Tidak ada unsur lain seperti dendam dalam kasus ini, kejadian pembcaokan spontan saja," terangnya.
Baca juga: Soroti Implementasi Perbup Pertambangan, DPRD Terima Audiensi PC PMII Lumajang
Pelaku awalnya melarikan diri usai membacok korban. Namun, polisi berhasil melakukan penagkapan dan segera diamnkan ke kantor polisi guna kepentingan pemeriksaan.(Yd/red)
Editor : Redaksi