Motong Kayu Sengon, Ulum Warga Grobogan-Kedungjajang Dibacok Tentangganya

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Bari (50) warga Grobogan Kecamatan Kedungjajang harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, bari membacok Muhammad Ulum (31) yang masih tetangga satu desa. Akibat pembacokan itu, korban mengalami luka telapak tangan kiri karena menangkis. Korban langsung dilarikan kerumah sakit, usai melapor kepada polisi.

"Kita sudah melakukan penagkapan kepada pelaku pembacokan sesaat ada laporan," ujar Iptu Sunaryo, Kanit Reskrim Polsek Kedungjajang, Rabu (19/10/2016).

Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa

Kejadian bermula saat pelaku melihat korban menegor (memotong) pohon sengon di ladangnya. Melihat korban, pelaku langsung membacok korban dengan menggunkan senjata tajam jenis celurit (caluk).

Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi

"Tidak ada unsur lain seperti dendam dalam kasus ini, kejadian pembcaokan spontan saja," terangnya.

Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang

Pelaku awalnya melarikan diri usai membacok korban. Namun, polisi berhasil melakukan penagkapan dan segera diamnkan ke kantor polisi guna kepentingan pemeriksaan.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru