Lumajang (lumajangsatu.com) - Bari (50) warga Grobogan Kecamatan Kedungjajang harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, bari membacok Muhammad Ulum (31) yang masih tetangga satu desa. Akibat pembacokan itu, korban mengalami luka telapak tangan kiri karena menangkis. Korban langsung dilarikan kerumah sakit, usai melapor kepada polisi.
"Kita sudah melakukan penagkapan kepada pelaku pembacokan sesaat ada laporan," ujar Iptu Sunaryo, Kanit Reskrim Polsek Kedungjajang, Rabu (19/10/2016).
Baca juga: Kukuhkan 6 Bidang Kepengurusan, GP Ansor Lumajang Usung Visi Bergerak dan Berdampak
Kejadian bermula saat pelaku melihat korban menegor (memotong) pohon sengon di ladangnya. Melihat korban, pelaku langsung membacok korban dengan menggunkan senjata tajam jenis celurit (caluk).
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Pengawasan TMMD ke-129, Pastikan Program Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
"Tidak ada unsur lain seperti dendam dalam kasus ini, kejadian pembcaokan spontan saja," terangnya.
Pelaku awalnya melarikan diri usai membacok korban. Namun, polisi berhasil melakukan penagkapan dan segera diamnkan ke kantor polisi guna kepentingan pemeriksaan.(Yd/red)
Editor : Redaksi