Lumajang (lumajangsatu.com) - Adanya kabar soal wali murid SMPN 1 Sukodono mengeluhkan adanya iuran tanpa surat edaran dari sekolah sebesar Rp. 125 ribu yang dibebakan sekolah untuk HUT. Mengagetkan Dewan Pendidikan Lumajang dan akan segera turun tangan untuk mencari informasi.
"Waduh saya baru dengar, saya akan cek dan akan berkunjung kesama bersama tim," ungkap Muhammad Hariyadi Eko Romadhon saat dihubungi lumajangsatu.com, Kamis (20/10).
Baca juga: Kesepakatan Bersama Tiket Masuk Tumpak Sewu Semeru Lumajang 100 Ribu Per Wisatawan
Bagi dia, untuk iuran atau pungutan apapun oleh sekolah ada diaturan Permendiknas No. 44 Tahun 2012. "Semua tercantum disana, kita akan kaji. Karena aturan ini masih berlaku," ungkapnya.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Seperti diberitakan sebelumnya, Iuran Rp. 125 ribu ditarik oleh sekolah dengan alasan usulan dari siswa. Iuran itu terbagi untuk Kaos Rp. 53 ribu, Kalender 25 ribu dan HUT sekolah Rp. 35 ribu. (ls/red)
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Editor : Redaksi