Lumajang (lumajangsatu.com) - Adanya kabar soal wali murid SMPN 1 Sukodono mengeluhkan adanya iuran tanpa surat edaran dari sekolah sebesar Rp. 125 ribu yang dibebakan sekolah untuk HUT. Mengagetkan Dewan Pendidikan Lumajang dan akan segera turun tangan untuk mencari informasi.
"Waduh saya baru dengar, saya akan cek dan akan berkunjung kesama bersama tim," ungkap Muhammad Hariyadi Eko Romadhon saat dihubungi lumajangsatu.com, Kamis (20/10).
Baca juga: Gus Rozi Pemuda Asal Rowokangkung Terpilih sebagai Pemuda Pelopor Lumajang Bidang Pendidikan
Bagi dia, untuk iuran atau pungutan apapun oleh sekolah ada diaturan Permendiknas No. 44 Tahun 2012. "Semua tercantum disana, kita akan kaji. Karena aturan ini masih berlaku," ungkapnya.
Baca juga: Ponpes Darul Muhajirin Wonokerto Lumajang Lolos Eco Pesantren Tingkat Jatim
Seperti diberitakan sebelumnya, Iuran Rp. 125 ribu ditarik oleh sekolah dengan alasan usulan dari siswa. Iuran itu terbagi untuk Kaos Rp. 53 ribu, Kalender 25 ribu dan HUT sekolah Rp. 35 ribu. (ls/red)
Baca juga: Pemuda Kedungjajang Lumajang Raih Juara 1 Wirausaha Muda Pemula Kemenpora RI
Editor : Redaksi