Ada Iuran Rp. 125 Ribu/Siswa SMPN 1 Sukodono, Dewan Pendidikan Kaget dan Segera Turun

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Adanya kabar soal wali murid SMPN 1 Sukodono mengeluhkan adanya iuran tanpa surat edaran dari sekolah sebesar Rp. 125 ribu yang dibebakan sekolah untuk HUT. Mengagetkan Dewan Pendidikan Lumajang dan akan segera turun tangan untuk mencari informasi.

"Waduh saya baru dengar, saya akan cek dan akan berkunjung kesama bersama tim," ungkap Muhammad Hariyadi Eko Romadhon saat dihubungi lumajangsatu.com, Kamis (20/10).

Baca juga: Pemkab Lumajang Gelar Pasar Murah, Catat Tanggal dan Tempatnya

Bagi dia, untuk iuran atau pungutan apapun oleh sekolah ada diaturan Permendiknas No. 44 Tahun 2012. "Semua tercantum disana, kita akan kaji. Karena aturan ini masih berlaku," ungkapnya.

Baca juga: Ini Sederet Luka Carok di Desa Tanggung Lumajang Hingga 1 Korban Tewas

Seperti diberitakan sebelumnya, Iuran Rp. 125 ribu ditarik oleh sekolah dengan alasan usulan dari siswa. Iuran itu terbagi untuk Kaos Rp. 53 ribu, Kalender 25 ribu dan HUT sekolah Rp. 35 ribu. (ls/red)

Baca juga: Pembangunan Pasar Agropolitan Gerbang Wisata Senduro Lumajang Akan Segera Selesai

 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru