Ada Iuran Rp. 125 Ribu/Siswa SMPN 1 Sukodono, Dewan Pendidikan Kaget dan Segera Turun

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Adanya kabar soal wali murid SMPN 1 Sukodono mengeluhkan adanya iuran tanpa surat edaran dari sekolah sebesar Rp. 125 ribu yang dibebakan sekolah untuk HUT. Mengagetkan Dewan Pendidikan Lumajang dan akan segera turun tangan untuk mencari informasi.

"Waduh saya baru dengar, saya akan cek dan akan berkunjung kesama bersama tim," ungkap Muhammad Hariyadi Eko Romadhon saat dihubungi lumajangsatu.com, Kamis (20/10).

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional

Bagi dia, untuk iuran atau pungutan apapun oleh sekolah ada diaturan Permendiknas No. 44 Tahun 2012. "Semua tercantum disana, kita akan kaji. Karena aturan ini masih berlaku," ungkapnya.

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran

Seperti diberitakan sebelumnya, Iuran Rp. 125 ribu ditarik oleh sekolah dengan alasan usulan dari siswa. Iuran itu terbagi untuk Kaos Rp. 53 ribu, Kalender 25 ribu dan HUT sekolah Rp. 35 ribu. (ls/red)

Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB

 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru