Lumajang(lumajangsatu.com)- Tertangkap basah tengah pesta miras oplosan oleh warga diarea persawahan, 6 pelajar salah satu SMK di Kecamatan Tekung Lumajang diamankan ke Kantor Polisi, bahkan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 60 butir pil koplo dalam saku salah satu pelajar, Senin (24/10/2016).
Ke-6 pelajar itu yakni, A-L (16), R-Z (15), H-J (16) pelajar putra, dan DP (15), A-L (15) dan S-S (16) adalah pelajar putri. "dari 6 pelajar itu 3 cewek dan 3 lagi cowok mas," ungkap AKP Priyo Purwanto, Kasat Narkoba Polres Lumajang.
Baca juga: Posyandu Jadi Ujung Tombak Deteksi Dini Stunting di Lumajang
Masih katanya Priyo Purwanto, menurutnya tidak hanya pesta miras yang dilakukan muda-mudi ini namun juga ditemukan 60 butir pil koplo yang disimpan dalam saku salah satu pelajar.
Baca juga: BKOR Sediakan Fasilitas Olahraga dan Kesehatan Murah Bagi Warga Lumajang
"Saat kita lakukan penggeledahan, kita juga menemukan pil koplo berlogo Y mas di salah satu pelajar ini," tambahnya.
Baca juga: Generasi Emas Berencana Diajak Ikut Aksi Nyata Cegah Stunting Lumajang
Akibat perbuatannya, ke-6 pelajar ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan peredaran barang haram tersebut di lingkungan sekolah. Bahkan untuk memberikan efek jera pihak kepolisian akan memanggil orang tua dan guru bimbingan konseling dari masing-masing pelajar. (Mad/red).
Editor : Redaksi