Berbahaya, Polres Lumajang Himbau Warga Tak Gunakan Bentor

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - AKP Ridho Tri Putranto SIK, Kasatlantas Polres Lumajang menghimbau warga Lumajang tidak menggunakan becak motor (bentor). Sebab, secara spek sudah menyalahi aturan dan sangat membahayakan bagi penumpang dan orang lain.

"Bentor tidak ada ijin atau tidak lolos uji dari Kementrian Perhubungan, sehingga secara aturan tidak boleh digunakan," ujar Ridho, kepada lumajangsatu.com, Jum'at (18/11/2016).

Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah

Saat ini, bentor di Lumajang sangat banyak dan hampir bisa ditemukan di seluruh Kecamatan. Polisi terus memebrikan pembinaan, kepada pengguna dan pembuat bentor karena jika sudah di jalan raya sangat berbahaya.

"Kita lakukan pembinaan kepada pembuat bentor agar tidak menambah jumlah bentor lagi," jelasnya.

Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang

Jika dilihat dari spesifikasinya bentor sangat berbahaya karena hanya menggunkan rem tunggal. Dengan kecepatan dan beban yang dimuat, maka sangat rawan sekali terjadi kecelakaan.

"Saya pernah naik bentor, setirannya sangat sulit dan itu yang sangat berbahaya," jelasnya.

Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia

Polisi hari ini masih melakukan tindakan persuasif dan tidak memperbolehkan bentor masuk kota. Disamping itu, terus melakukan penyadaran kepada masyarakat tentang bahaya bentor bagi diri dan pengedara yang lainnya.(Yd/red)

Foto : Ilustrasi google

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru