Lumajang (lumajangsatu.com) - AKP Ridho Tri Putranto SIK, Kasatlantas Polres Lumajang menghimbau warga Lumajang tidak menggunakan becak motor (bentor). Sebab, secara spek sudah menyalahi aturan dan sangat membahayakan bagi penumpang dan orang lain.
"Bentor tidak ada ijin atau tidak lolos uji dari Kementrian Perhubungan, sehingga secara aturan tidak boleh digunakan," ujar Ridho, kepada lumajangsatu.com, Jum'at (18/11/2016).
Baca juga: Aksi Brutal di Jalan Hayam Wuruk Lumajang: Pemuda Tewas, Pelaku Remaja Dibekuk
Saat ini, bentor di Lumajang sangat banyak dan hampir bisa ditemukan di seluruh Kecamatan. Polisi terus memebrikan pembinaan, kepada pengguna dan pembuat bentor karena jika sudah di jalan raya sangat berbahaya.
"Kita lakukan pembinaan kepada pembuat bentor agar tidak menambah jumlah bentor lagi," jelasnya.
Baca juga: Warga Tempeh Kidul Lumajang Heboh, Sapi Curian Ditemukan di Perkebunan Jeruk!
Jika dilihat dari spesifikasinya bentor sangat berbahaya karena hanya menggunkan rem tunggal. Dengan kecepatan dan beban yang dimuat, maka sangat rawan sekali terjadi kecelakaan.
"Saya pernah naik bentor, setirannya sangat sulit dan itu yang sangat berbahaya," jelasnya.
Baca juga: Maling Bersenjata Celurit Gasak 2 Motor Sekaligus di Wotgalih Lumajang, Aksinya Terekam CCTV!
Polisi hari ini masih melakukan tindakan persuasif dan tidak memperbolehkan bentor masuk kota. Disamping itu, terus melakukan penyadaran kepada masyarakat tentang bahaya bentor bagi diri dan pengedara yang lainnya.(Yd/red)
Foto : Ilustrasi google
Editor : Redaksi