Diteriaki Korban, Maling Motor Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Hani (35), seorang perempuan warga desa Ranuyoso bernasib mujur. Hani urung kehilangan motor Beat Nopol N 6668 QR. Kepada penyidik,  korban mengaku kaget karena motor yang parkir di pinggir jalan pasar Ranuyoso telah berpindah tempat.

"Melihat sepeda saya di bawa orang tak dikenal maka saya teriak maling pak" ujar Hani yang mengharap bantuan anggota kepolisian yang pada waktu itu melaksanakan poros pagi.

Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah

Dengan satu teriakan itu, maka warga bergerombol dan beramai ramai menangkap pelaku yang diketahui berinisial NK (36) warga dusun Krajan Desa Gunung Kekel Kecamatan Tegal Siwalan.

Tak ingin warga bermain hakim sendiri maka Kapolsek Ranuyoso AKP Ahmad Sutiyo SH  bersama anggota langsung mengamankan pelaku. Beruntung, pelaku tidak sampai jadi bulan-bulanan warga yang terlihat sudah marah.

Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang

Petugas kepolisian sektor Ranuyoso berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda Beat warna merah milik korban serta sebuah kunci T milik pelaku yang digunakan dalam melancarkan aksinya.

"Kini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di mako mas, selanjutnya  kami akan langsung proses perbuatan pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Kapolsek.

Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia

"Pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara," pungkas Kapolsek.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru