Lumajang (lumajangsatu.com) – Bekerjasama dengan Polres Jember, Reskrim Polres Lumajang berhasil meringkus penadah dan maling sapi. Sukarji (49) warga Sukorejo sebagai penadah dan Sutiman (70) warga Karanglo sebagai pelaku pencurian diringkus polisi.
Dalam melakukan aksinya, para pelaku berkelompok sejumlah empat orang. Dari data kepolisian, komplotan pelaku sudah beraksi di delapan tempat di wilayah hukum Polres Lumajang. Dua tersangka sudah ditangkap, satu pelaku ditangkap di Polres Jember dan satu pelaku masih buron.
“Palaku ini komplotannya empat orang, dua kita tangkap, satu ditangkap di Jember dan satu lagi masih buron. Kita kembangkan ada delapan TKP pencurian hewan,” ujar AKP Tinton Yuda Riambodo SIK, Kasatreskrim Polres Lumajang, Rabu (30/11/2016).
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Bacakan Teks Proklamasi di Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Setelah dapat sapi curian, Sukarji biasanya menjual sapi-sapi tersebut ke pasar hewan luar daerah. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu para penadah sapi hasil curian yang lain.
Baca juga: Kukuhkan 6 Bidang Kepengurusan, GP Ansor Lumajang Usung Visi Bergerak dan Berdampak
“Kita kembangkan terus bagi penadahnya, sebab peran penadah ini sangat penting, jika tidak ada penadah maka tidak aka ada pencurian sapi,” pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi