Lumajang (lumajangsatu.com) – Bekerjasama dengan Polres Jember, Reskrim Polres Lumajang berhasil meringkus penadah dan maling sapi. Sukarji (49) warga Sukorejo sebagai penadah dan Sutiman (70) warga Karanglo sebagai pelaku pencurian diringkus polisi.
Dalam melakukan aksinya, para pelaku berkelompok sejumlah empat orang. Dari data kepolisian, komplotan pelaku sudah beraksi di delapan tempat di wilayah hukum Polres Lumajang. Dua tersangka sudah ditangkap, satu pelaku ditangkap di Polres Jember dan satu pelaku masih buron.
Baca juga: Lewat Pandangan Umum, Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Kinerja Sekaligus Beri Masukan Bupati Lumajang
“Palaku ini komplotannya empat orang, dua kita tangkap, satu ditangkap di Jember dan satu lagi masih buron. Kita kembangkan ada delapan TKP pencurian hewan,” ujar AKP Tinton Yuda Riambodo SIK, Kasatreskrim Polres Lumajang, Rabu (30/11/2016).
Baca juga: Harry Purwanto Ajak Siswa Baru SMPN 1 Lumajang Bijak Bermedia Sosial Saat MPLS
Setelah dapat sapi curian, Sukarji biasanya menjual sapi-sapi tersebut ke pasar hewan luar daerah. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu para penadah sapi hasil curian yang lain.
Baca juga: Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik
“Kita kembangkan terus bagi penadahnya, sebab peran penadah ini sangat penting, jika tidak ada penadah maka tidak aka ada pencurian sapi,” pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi