Lumajang (lumajangsatu.com) – Bekerjasama dengan Polres Jember, Reskrim Polres Lumajang berhasil meringkus penadah dan maling sapi. Sukarji (49) warga Sukorejo sebagai penadah dan Sutiman (70) warga Karanglo sebagai pelaku pencurian diringkus polisi.
Dalam melakukan aksinya, para pelaku berkelompok sejumlah empat orang. Dari data kepolisian, komplotan pelaku sudah beraksi di delapan tempat di wilayah hukum Polres Lumajang. Dua tersangka sudah ditangkap, satu pelaku ditangkap di Polres Jember dan satu pelaku masih buron.
Baca juga: Kelompok Tani Cipta Jasa Dawuhan Wetan Serahkan Bantuan Korban Erupsi Semeru Lumajang
“Palaku ini komplotannya empat orang, dua kita tangkap, satu ditangkap di Jember dan satu lagi masih buron. Kita kembangkan ada delapan TKP pencurian hewan,” ujar AKP Tinton Yuda Riambodo SIK, Kasatreskrim Polres Lumajang, Rabu (30/11/2016).
Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong
Setelah dapat sapi curian, Sukarji biasanya menjual sapi-sapi tersebut ke pasar hewan luar daerah. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu para penadah sapi hasil curian yang lain.
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
“Kita kembangkan terus bagi penadahnya, sebab peran penadah ini sangat penting, jika tidak ada penadah maka tidak aka ada pencurian sapi,” pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi