Kerjasama Polres Jember, Reskrim Lumajang Ringkus Maling Sapi dan Penadahnya

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) – Bekerjasama dengan Polres Jember, Reskrim Polres Lumajang berhasil meringkus penadah dan maling sapi.  Sukarji (49) warga Sukorejo sebagai penadah dan Sutiman (70) warga Karanglo sebagai pelaku pencurian diringkus polisi.

Dalam melakukan aksinya, para pelaku berkelompok sejumlah empat orang. Dari data kepolisian, komplotan pelaku sudah beraksi di delapan tempat di wilayah hukum Polres Lumajang. Dua tersangka sudah ditangkap, satu pelaku ditangkap di Polres Jember dan satu pelaku masih buron.

Baca juga: OJK Jember: Ekonomi Sekarkijang Tumbuh Solid, Kredit dan Investasi Meningkat Positif

“Palaku ini komplotannya empat orang, dua kita tangkap, satu ditangkap di Jember dan satu lagi masih buron. Kita kembangkan  ada delapan TKP pencurian hewan,” ujar AKP Tinton Yuda Riambodo SIK, Kasatreskrim Polres Lumajang, Rabu (30/11/2016).

Baca juga: Gandeng BRIN, Anggota DPR RI Nur Purnamasidi Gelar Bimtek Strategi Media Sosial untuk UMKM di Lumajang

Setelah dapat sapi curian, Sukarji biasanya menjual sapi-sapi tersebut ke pasar hewan luar daerah. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu para penadah sapi hasil curian yang lain.

Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan

“Kita kembangkan terus bagi penadahnya, sebab peran penadah ini sangat penting, jika tidak ada penadah maka tidak aka ada pencurian sapi,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru