Lumajang (lumajangsatu.com) - Sejumlah perwakilan warga melanyangkan protes kepada Pemerintah Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun. Bahkan, warga wadhul kepada bupati As'at Malik karena sejumlah gumum (gundukan pasir) dan ratusan cemara udang dirusak dengan dalih pembuatan lapangan pacuan kuda.
"Kita layangkan somasi kepada pihak desa, karena memperbolehkan pembuatan arena pacuan kuda dengan memasukkan alat berat dan merusak tanaman penghijauan dan gumuk pasir," ujar Ridwan, salah seorang warga wotgalih, Kamis (08/12/2016).
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Kejadian tersebut hampir mirip dengan kasus Selok Awar-awar yang akhirnya jatuh korban Salim Kancil. Dimana, kepala desa berdalih kepentingan wisata, namun melekukan pengerukan pasir dan merusak pantai.
"Tadi kita tanya ke pak Bupati tidak ada koordinasi dan juga tidak ada ijin atas pembuatan arena pacuan kuda tersebut," terangnya.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Warga juga didampingi oleh LBH PW NU dan Ansor Jatim yang langsung datang ke Lumajang. LBH NU Jatim dan Warga memberikan waktu satu minggu, jika tidak dihantikan maka akan dilakukan upaya hukum.
"Semua yang namanya pembangunan harus ada ijin, terlebih lagi yang berpotensi merusak lingkungan. Ini tidak ada ijinnya," ujar Johan Avi, koordinator LBH Ansor Jatim.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Kerusakan akibat pembangunan arena pacuan kuda tersrbut hancurnya gumuk pasir seluas 1,5 hektar. Rusaknya sejumlah pohon cemara yang ditanam warga, banjir rob akibat air laut naik dan adanya potensi perjudian di arena pacuan kuda.
"Lumajang tidak punya sejarah pacuan kuda, adanya kesenian jharan kencak dan karapan sapi sebagai masyarakat pandalungan," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi