Lumajang (lumajangsatu.com) - Jajaran Reskrim Polres Lumajang berhasil menangkap 3 pelaku maling sapi. Ketiga pelaku ditangkap di Samarinda Kalimantan Timur saat bersembunyi dipelariannya.
"Kita kerjasama dengan Reskrim Polres Samarinda untuk menangkap tiga pelaku ini," ujar Ipda Agus Sugiarto, Kanit Pidana Umum Reskrim Polres Lumajang, Selasa (13/12/2016).
Baca juga: Lewat Pandangan Umum, Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Kinerja Sekaligus Beri Masukan Bupati Lumajang
Adi Hariyanto (40) warga Ledok Tempuro, Yudi Adrianto (28) warga Desa Randugaung dan Siswanto (32) warga Ledok Kecamatan Randuagung mendekam di balik jeruji besi. Karena melawan petugas, ketiga pelaku dibolongi kakinya dengan timah panas.
Baca juga: Harry Purwanto Ajak Siswa Baru SMPN 1 Lumajang Bijak Bermedia Sosial Saat MPLS
"Karena hendak melawan petugas, maka kita ambil tindakan tegas dan kita lumpuhkan kakinya dengan timah panas," jelasnya.
Dari hasil pengemabangan, pelaku telah berkasdi di 7 titik pencurian sapi. Diduga, pelaku juga menajdi pelaku kejahtan perampokan dan pencurian. Komplotan pelaku berjumlah 6 orang, dua masih buron dan satu pelaku sudah ditangkap di Polsek Randuagung dalam kasus lain.
Baca juga: Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik
"Penangkapan pelaku ini berawal dari tertangkapnya Saman, terus mengembang kepada 5 pelaku lain dan tiga sudah ditangkap, sedangkan dua lagi masih buron," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi