Lumajang (lumajangsatu.com) - Aksi kejahatan pecah kaca kembali terjadi di jalan Swandak Barat yang menimpa Paulo Iwanasong Putra, warga Dukuh Kupang Timur Desa Pakis. Akibatnya, uang 35 juta yang baru dimabil dari bank amblas digondol para pelaku yang diduga berjumlah 3 orang.
Kompol Bambang S, Wakapolres Lumajang menyatakan pelaku diperkirakan berjumlah 3 orang. Polisi sebenarnya terus melakukan antisipasi di wilayah tersebut, namun masih tetap saja kecolongan.
Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang
"Kita sudah awasi hari Jum'at dan Sabtu, karena biasanya pelaku berakasi, namun malah kecolongan hari Selasanya," ujar Bambang, Selasa (20/12/2016).
Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan
Kejadiannya sekitar jam 11-an siang, saat mobil Inova nopol L 1846 VS diparkir dipinggir jalan. Uang 35 juta berada di jok mobil depan sebelah kiri. Pelaku kemudian memecah kaca mobil sebleh kanan, sehingga aksi para pelaku tidak dikathui korban.
"Uangnya ada jok mobil depan sebeleh kiri, yang di dipecah kaca sebelh kanan sehingga tidak dikathui oleh korban," jelasnya.
Baca juga: Ini Modus Maling Kerbau Lumajang Jagal Langsung di Lokasi
Polisi terus menghimbau agar warga waspada jika membawa uang dalam jumlah besar. Kasus tersbut saat ini sudah ditangani Polres Lumajang. "Kita terus berupaya ungkap kejahatan pecah kaca ini," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi