Oleng, Mobil Plat Merah N-30-YP Nyeruduk Pohon di Sari Kemuning

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kecelekaan mobil plat merah nopol N 30 YP terjadi di hutan jatian Desa Sari Kemuning, Kecamatan Senduro, Jum'at (23/12/2016). Akibatnya, penumpang yang ada di dalam mobil tersbut luka-luka dan harus dilarikan ke RSUD Hariyoto untuk mendapatkan perawatan.

Kecelekaan bermula saat mobil yang dikemudian Agus Tono (47) warga Joho-Pasirian dari arah Senduro menuju Lumajang oleng. Mobil hilang keseimbangan dan membentur pohon yang berada di bahu jalan sebelah selatan.

Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong

"Mobil dari arah Senduro menuju ke Lumajang, saat sampai dihutan jarian tiba-tiba oleng dan menabrak pohon dipinggir jalan," ujar Ipda Joko Tryono, Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang.

Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025

Selain sopir, korban antara lain Surya Adi Wibawanto (41) warga jalan Lawu, Kelurahan Citrodiwangsan, Indrawati (48) PNS, warga Perum Surya Asri blok BD-18 dan Erika Lofina Gita Dewinta (23) warga Perum Biting Indah blok A 46. Para korban mengalaami luka ringan dan ada yang patah tulang.

Baca juga: Soroti Implementasi Perbup Pertambangan, DPRD Terima Audiensi PC PMII Lumajang

Info yang berhasil dihimpun, rombongan dari Dinas Pertanian itu menghadiri rapat Koordinasi di Ranupane. Saat ini, kasus kecelekaan tunggal tersbut sedang ditangani oleh Satlaptas Polres Lumajang. "Kita sedang lakukan penyelidikan mas," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru