Genteng Berlogo Palu Arit Ditemukan di Desa Boreng-Lumajang

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Warga Dusun Krajan RT-02/RW-02 Desa Boreng Kecamatan Lumajang gempar dengan penemuan genteng berlogo organisasi terlarnag PKI. Warga langsung melaporkan kepada pihak berwajib yang langsung melakukan pengamanan.

AKBP Raydian Kokrosono SIK, Kapolres Lumajang menyatakan ditemukan 300 lebih genteng yang berlogo palu arit lambang dari PKI. Namun, genteng tersebut adalah genteng lama yang diproduksi tahuan 1962.

Baca juga: Komisi C DPRD Lumajang Evaluasi Pengelolaan Tiga Pasar Tradisional, Pastikan Retribusi Tertib dan PAD Optimal

"Itu adalah genteng lama yang di produksi lama sekitar tahuan 1962," ujar Kapolres, Jum'at (21/01/2017).

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Bacakan Teks Proklamasi di Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Lokasi genteng saat ditemukan sudah tertumpuk dipinggir bangunan yang rusak dan tidak ditempatai. Pemilik rumah sudah meninggal lama. Pernah ada seorang perempuan yang menmapti namun sudah berumur 68 tahun.

"Tidak ada hubungannya dengan PKI yang disukan kembali hidup dan saya pastikan tidak ada PKI dan oragnisasi terlarang di Lumajang," pungkasnya.

Baca juga: Kukuhkan 6 Bidang Kepengurusan, GP Ansor Lumajang Usung Visi Bergerak dan Berdampak

Saat ini, genteng berlogo PKI sudah diamankan di Mapolres Lumajang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru