Lumajang (lumajangsatu.com) - Warga Dusun Krajan RT-02/RW-02 Desa Boreng Kecamatan Lumajang gempar dengan penemuan genteng berlogo organisasi terlarnag PKI. Warga langsung melaporkan kepada pihak berwajib yang langsung melakukan pengamanan.
AKBP Raydian Kokrosono SIK, Kapolres Lumajang menyatakan ditemukan 300 lebih genteng yang berlogo palu arit lambang dari PKI. Namun, genteng tersebut adalah genteng lama yang diproduksi tahuan 1962.
Baca juga: Mulai Maret, Pemkab Lumajang Segera Terapkan Layanan Kesehatan Rawat Jalan dan Melahirkan Gratis
"Itu adalah genteng lama yang di produksi lama sekitar tahuan 1962," ujar Kapolres, Jum'at (21/01/2017).
Baca juga: Satlantas Polres Lumajang Goes To School
Lokasi genteng saat ditemukan sudah tertumpuk dipinggir bangunan yang rusak dan tidak ditempatai. Pemilik rumah sudah meninggal lama. Pernah ada seorang perempuan yang menmapti namun sudah berumur 68 tahun.
"Tidak ada hubungannya dengan PKI yang disukan kembali hidup dan saya pastikan tidak ada PKI dan oragnisasi terlarang di Lumajang," pungkasnya.
Baca juga: Dampak Efisiensi, DPRD Lumajang Siap Menyesuaikan Kegiatan
Saat ini, genteng berlogo PKI sudah diamankan di Mapolres Lumajang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(Yd/red)
Editor : Redaksi