Lumajang (lumajangsatu.com) - Polisi langsung melakukan penyelidikan atas penemuan ratusan genteng berlogo palu arit di Dusun Krajan RT-02/RW-02 Desa Boreng Kecamatan Lumajang. Dari hasil penyelidikan, genteng tersebut di produksi sekitar tahun 1962 dari wilayah Kecamatan Kunir.
"Genteng berlogo palu arit itu sudah lama, di produksi sekitar tahun 1962 dari wilayah Kunir," ujar AKBP Raydian Kokrosono SIK, Kapolres Lumajang, Sabtu (21/01/2017).
Baca juga: Mulai Maret, Pemkab Lumajang Segera Terapkan Layanan Kesehatan Rawat Jalan dan Melahirkan Gratis
Kondisi genteng ditemukan warga sudah tertumpuk dibawah di dekat rumah tua yang tidak digunakan. Pemilik rumah juga sudah meninggal dan pernah ditempati seorang perempuan yang kini sudah berumur 68 tahun.
Baca juga: Satlantas Polres Lumajang Goes To School
"Gentengnya sudah berada di bawah dan ditumpuk dibekas dapur, bukan genteng baru," jelasnya.
Kapolres Lumajang memastikan tidak ada organisasi terlarnag PKI di Lumajang. Masyarakat juga meminta untuk tidak terlalu mem-viral-kan melalui media sosial, karena Lumajang bersih dari organisasi terlarang PKI.
Baca juga: Dampak Efisiensi, DPRD Lumajang Siap Menyesuaikan Kegiatan
"Saya berharap masyarakat tidak perlu mem-viral-kan penemuan genteng berlogo PKI itu melalui media sisial, karena Lumajang bersih dari organisasi terlarang PKI," pugkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi