Lumajang (lumajangsatu.com) - AKBP Raydian Kokrosono SIK Kapolres Lumajang meminta masyarakat tidak mem-viral-kan penemuan genteng berlogo palu arit di Desa Boreng Kecamatan Lumajang. Sebab, Lumajang dipastikan bersih dari organisasi terlarang PKI.
"Saya pastikan Lumajang bersih dan tidak ada organisasi terlarang PKI," ujar Raydian kepada sejumlah wartawan, Sabtu (21/01/2017).
Baca juga: Mulai Maret, Pemkab Lumajang Segera Terapkan Layanan Kesehatan Rawat Jalan dan Melahirkan Gratis
300 lebih genteng yang ditemukan warga berlogo palu arit bukan genteng baru, melainkan gentng lama buatan tahuan 1962. Geteng tersebut dari keterangan warga berasal di wilayah Kecamatan Kunir. "Itu genteng lama produksi tahun 1962," paparnya.
Baca juga: Satlantas Polres Lumajang Goes To School
Saat ditemukan, ratusan genteng berlogo organisasi terlarang di Indonesia itu sudah tertumpuk dibawah. Genteng-genteng sudah dipenuhi debu dan sudah lama tidak digunakan. Pemilik rumah juga sudah meniggal dan ada perempuan yang pernah menempati rumah sudah berumur 68 tahun.
Baca juga: Dampak Efisiensi, DPRD Lumajang Siap Menyesuaikan Kegiatan
"Gentengnya berasal dari Kunir dan kita tetap lakukan penyelidkan. Namun saya kembali pastikan Lumajang bersih dari organisasi terlarang PKI," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi