Sidak Toko Modern, Komisi A dan Satpol PP Dapati Indomaret dan Alfamart Bodong

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi A DPRD, Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Perijian Terpadu melakukan sidak toko medern Indomaret dan Alfamart. Satpol PP mendapati sejumlah toko ritel tersbut tidak mengantongi ijin alis bodong.

"Kita yang dapat laporan ada dua yang tidak berijin mas, yakni di Indomaret Desa Kalipepe dan Alfamart di jalan Abu Bakar atau selatannya masjid agung," ujar Basuni Plt Kasatpol PP Lumajang, Senin (23/01/2017).

Baca juga: DPRD Lumajang Terima Aspirasi Aliansi Masyarakat Soal Keberlanjutan Program MBG

Satpol PP akan memberikan surat peringtan kepada pengelola toko moderen tersebut. Jika tidak diindahkan, Satpol PP bisa melakukan penyegelan Indomaret dan Alfamart yang tidak berijin. "Kita surati dulu pengelolanya," paparnya.

Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah

Sementara itu, Hj. Nur Hidayati M.Si ketua Komisi A DPRD saat sidak mendapati ijin belum turun namun toko modern sudah beroperasi. Dari laporan, ada 11 Indomaret dan Alfamart yang tidak berijin namun sudah beroperasi.

"Kita akan sidak toko-toko modern itu, seharunya ijinnya tuntas baru melakukan operasi perdagangannya," pungkasnya.(Yd/red)

Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang

Foto : Toko modern Alfamart dan indomaret di Wonorejo

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru