Sidak Toko Modern, Komisi A dan Satpol PP Dapati Indomaret dan Alfamart Bodong

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi A DPRD, Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Perijian Terpadu melakukan sidak toko medern Indomaret dan Alfamart. Satpol PP mendapati sejumlah toko ritel tersbut tidak mengantongi ijin alis bodong.

"Kita yang dapat laporan ada dua yang tidak berijin mas, yakni di Indomaret Desa Kalipepe dan Alfamart di jalan Abu Bakar atau selatannya masjid agung," ujar Basuni Plt Kasatpol PP Lumajang, Senin (23/01/2017).

Baca juga: 25 Personil Polres Lumajang Mendadak Dilakukan Tes Urine

Satpol PP akan memberikan surat peringtan kepada pengelola toko moderen tersebut. Jika tidak diindahkan, Satpol PP bisa melakukan penyegelan Indomaret dan Alfamart yang tidak berijin. "Kita surati dulu pengelolanya," paparnya.

Baca juga: Sangat Instagramable, Boardwalk Selokambang Lumajang Sudah Selesai Diperbaiki

Sementara itu, Hj. Nur Hidayati M.Si ketua Komisi A DPRD saat sidak mendapati ijin belum turun namun toko modern sudah beroperasi. Dari laporan, ada 11 Indomaret dan Alfamart yang tidak berijin namun sudah beroperasi.

"Kita akan sidak toko-toko modern itu, seharunya ijinnya tuntas baru melakukan operasi perdagangannya," pungkasnya.(Yd/red)

Baca juga: Pemandian Alam Selokambang Lumajang Cocok Isi Libur Sekolah dan Akhir Pekan

Foto : Toko modern Alfamart dan indomaret di Wonorejo

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru