Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Nenggala polres Lumajang berhasil menangkap pelaku jambret bersepda motor Yamaha Vixion warna hitam. Muhammad Fauzan (21) dan Abdul Haris warga Desa Kalipenggung Kecamatan Randuagung digelandang ke Mapolres Lumajang.
Kedua tersangka ini kita tangkap di rumahnya desa Kalipenggung tanpa perlawanan, ujar AKBP raydian Kokrosono SIK, Kapolres
Lumajang saat menggelar rilis, rabu (01/02/2017).
Dari hasil penyelidikan, pelaku mengakui telah beraksi di delapan titik dan dilakukan siang hari. Polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam sebagai alat dan sejumlah HP, tas milik para korban penjambretan.
Baca juga: Marak Kriminal Polsek Candipuro Lumajang Tingkatkan Patroli
Berikut delapan titik aksi penjambretan yang dilakukan oleh para pelaku
Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang
1. Lampu merah Klojen
2. Timur lampu merah Karangbendo Desa TukumKecamtan Tekung
3. Jalan Sukarno-Hatta depan Hotel Prima
4. Jalan Kyai Ilyas Lumajang
5. Jalan Labruk Lor Lumajang
6. Jalan Gatot Subroto Kecamatan Sukodono
7. Jalan Banyu Putih Lor Kecamatan Randuagung, dan
8. Jalan Banyu Putih Lor Baratnya SPBU (pom bensin).
Kapolres terus menghimbau masyarakat khususnya para ibu tidak membawa perhiasan atau barang yang mengudang aksi kejahatan. Sebab, tren kejahatan saat ini mulai beralih dari malam hari kesiang hari saat jam sibuk pulang kantor dan pulang kerja.
Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan
Kita terus tingkatkan patroli terbuka dan tertutup, yang penting warga juga tidak membawa barang-barang yang mengunndanag aksi kejahatan saat keluar rumah, pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi