Polres Lumajang Ringkus Otak Pembunuh Bayaran

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah meringkus eksekutor pembunuh Su'it warga Jenggrong, polisi akhirnya meringkus otak pembunuhan. Misto, warga Jenggrong ditangkap karena menajdi otak pembunuhan dengan menyewa dua orang pembunuh bayaran.

"Alhamdulillah, kita berhasil menangkap otak pembunuhan saudara Su'it yang dibacak saat berkedara di jalan Grobogan," ujar AKP Tinton Yuda Riambodo SIK, Kasatreskrim Polres Lumajang, Senin (06/03/2017).

Motif pembunuhan dilatarbelakngi harta warisan, dimana antara korban dan otak pembunuhan masih bersudara. Dengan menyewa pembunuh bayaran yang diupah 15 juta, pelaku bisa membunuh korban, namun sepeda motor pelaku tertinggal di TKP setelah sempat dikejar oleh warga.

"Jadi antara otak pembunuhan dan korban ini masih ada hubungan saudara, motifnya adalah harta warisan," paparnya.

Polisi berhasil menangkap Abdul Adim (37) warga Tegal Ciut yang menjadi eksekutor pembunuhan korban. Sedangkan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran. Para pelaku tersbut terbilang licin, karena selalu berpindah-pindah dalam persembunyiannya.

"Satu pelaku pembunuh bayaran ini sudah kita tangkap, tinggal satu lagi yang masih buron," pungkasnya.(Yd/red)

Baca juga: 26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru