Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Nenggala Polres Lumajang menangkap dua begal yang resahkan warga Lumajang. Heru Agusta (25) warga Tambahrejo dan Totok Hariyanto (35) warga Kloposawit Kecamatan Candipuro digelandang ke Malpores Lumajang.
Karena melawan, dua pelaku dihadiahi timah pans dikaki kirinya. Dalam melakukan aksinya, para pelaku menggunakan senjata tajam untuk menakuti para korbannya.
Baca juga: Lewat Pandangan Umum, Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Kinerja Sekaligus Beri Masukan Bupati Lumajang
"Kita tembak kakinya, karena saat ditangkap pelaku ini melawan," ujar AKP Tinton Yuda Riambodo SIK, Kasat Reskrim Polres Lumajang, Senin (13/03/2017).
Baca juga: Harry Purwanto Ajak Siswa Baru SMPN 1 Lumajang Bijak Bermedia Sosial Saat MPLS
Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku tersebut telah melakukan pembegalan di 3 TKP. Satu pelaku juga diduga sebagai pelaku maling sepda motor. "Ada 3 TKP yang berhasil kita sidik, namun kita terus kembangkan," paparnya.
Kronolis penagkapan, tim meringkus Heru Agusta, Minggu 12 Maret 2017 pukul 16.30 Wib, di gardu Pos Kamling desa Tempeh Lor. Usai mengkap Heru, polisi melakukan penangkapan terhadap Totok Hariyanto pukul 17.45 Wib di rumahnya di dusun Krajan Rt/01 Rw/01, desa Kloposawit.
Baca juga: Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik
"Awalnya kita tangkap tersangka Heru, kemudian tim langsung menangkap tersangka Totok dirumahnya," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi