Maling Sangkar Burung di Pasar Serangin Nyaris Dihajar Warga

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Arifin (35) warga jalan Gajahmada Kelurahan Kepuharjo dibekuk polisi karena mencuri sangkar burung. Beruntung, pelaku selamat dari amukan massa yang kesal karena polisi segera tiba di lokasi.

"Beruntung pelaku ini karena tidak diamuk massa, meski sempat dipukul oleh sejumlah warga, namun karena kesigapan polisi pelaku aman," ujar Ipda Basuki Rachmad, Kabag Humas Polres Lumajang, Senin (13/03/2017).

Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah

Saat itu, pelaku datang ke pasar Serangin dan melihat-lihat sangkar burung milik H. Adi. Tiba-tiba, sangkar yang ada dibawah diabwa oleh pelaku. Pemilik langsung meneriaki maling dan menagkap pelaku besama sejumlah warga.

Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang

Diketahui, pelaku sudah tiga kali mengambil sangkar burung di lokasi yang sama. Pelaku tidak menjual sangkar yang dicuri, namun digunakan sendiri.

Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia

"Pelaku ini tidak menjual sangkar yang dicuri, namun digunakan sendiri, karena korban punya burung dirumahnya," pungkasnya.(Yd/mad/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru