Maling Sangkar Burung di Pasar Serangin Nyaris Dihajar Warga

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Arifin (35) warga jalan Gajahmada Kelurahan Kepuharjo dibekuk polisi karena mencuri sangkar burung. Beruntung, pelaku selamat dari amukan massa yang kesal karena polisi segera tiba di lokasi.

"Beruntung pelaku ini karena tidak diamuk massa, meski sempat dipukul oleh sejumlah warga, namun karena kesigapan polisi pelaku aman," ujar Ipda Basuki Rachmad, Kabag Humas Polres Lumajang, Senin (13/03/2017).

Baca juga: Marak Kriminal Polsek Candipuro Lumajang Tingkatkan Patroli

Saat itu, pelaku datang ke pasar Serangin dan melihat-lihat sangkar burung milik H. Adi. Tiba-tiba, sangkar yang ada dibawah diabwa oleh pelaku. Pemilik langsung meneriaki maling dan menagkap pelaku besama sejumlah warga.

Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang

Diketahui, pelaku sudah tiga kali mengambil sangkar burung di lokasi yang sama. Pelaku tidak menjual sangkar yang dicuri, namun digunakan sendiri.

Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan

"Pelaku ini tidak menjual sangkar yang dicuri, namun digunakan sendiri, karena korban punya burung dirumahnya," pungkasnya.(Yd/mad/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru