Lumajang (lumajangsatu.com) - Lembaga pemasyarakatan kelas IIB Lumajang bersama Polisi, TNI, Dinas Kesehatan dan BNNK Lumajang menggelar deklarasi bersih Narkoba dan Hp oleh warga binaan dan petugas lapas, Jumat pagi (31/03/17).
Deklarasi bersih ini sengaja digelar, menyusul banyaknya warga binaan dan oknum sipir dibeberapa LP di indonesia yang terlibat peredaran narkoba, selain itu Lapas bersama Polri, TNI, Dinas Kesehatan dan BNNK setempat juga menandatangani kesepakatan kerjasama dalam memberantas narkoba.
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
"Kita jUga kerjasama dengan Polisi, TNI, Dinas Kesehatan dan BNNK Lumajang dalam memberantas peredaran barang haram itu mas," ungkap Agus Pritiatno, Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang saat dikonfirmasi sejumlah awak media.
Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang
Bahkan, Kepala Lapas Lumajang mengancam akan menindak tegas jika petugas Lapas atau Sipir ketahuan menyelundupkan narkoba, termasuk warga binaan dan pengunjung di Lapas Kelas IIB Lumajang.
"Sudah banyak petugas kami yang dipecat mas karena terlibat penyelundupan Narkoba, termasuk warga binaan kami dan pengunjung yang coba-coba mengedarkan narkoba akan kita berikan sangsi tegas, dan juga akan kita laporkan ke pak Kapolres, untuk ditindak," pungkasnya.
Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia
Selain deklarasi, petugas Lapas Kelas IIB Lumajang juga akan secara rutin menggelar razia, sedikitnya 2 kali dalam satu minggu. (Mad/red)
Editor : Redaksi