Lapas Kelas IIB Lumajang Deklarasi Bersih Narkoba dan HP

lumajangsatu.com
Suasana Lapas Kelas II B Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Lembaga pemasyarakatan kelas IIB Lumajang bersama Polisi, TNI, Dinas Kesehatan dan BNNK Lumajang menggelar deklarasi bersih Narkoba dan Hp oleh warga binaan dan petugas lapas, Jumat pagi (31/03/17).

Deklarasi bersih ini sengaja digelar, menyusul banyaknya warga binaan dan oknum sipir dibeberapa LP di indonesia yang terlibat peredaran narkoba, selain itu Lapas  bersama Polri, TNI, Dinas Kesehatan dan BNNK setempat juga menandatangani kesepakatan kerjasama dalam memberantas narkoba.

Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Sebut Program UHC Perlu Dukungan Serius Pemerintah Daerah

"Kita jUga kerjasama dengan Polisi, TNI, Dinas Kesehatan dan BNNK Lumajang dalam memberantas peredaran barang haram itu mas," ungkap Agus Pritiatno, Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

Baca juga: Lumajang Optimalkan Pengaduan Masyarakat Lebih Responsif dan Solutif

Bahkan, Kepala Lapas Lumajang mengancam akan menindak tegas jika petugas Lapas atau Sipir ketahuan menyelundupkan narkoba, termasuk warga binaan dan pengunjung di Lapas Kelas IIB Lumajang.

"Sudah banyak petugas kami yang dipecat mas karena terlibat penyelundupan Narkoba, termasuk warga binaan kami dan pengunjung yang coba-coba mengedarkan narkoba akan kita berikan sangsi tegas, dan juga akan kita laporkan ke pak Kapolres, untuk ditindak," pungkasnya.

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Sarankan Gunakan Dana BTT Guna Tangani Penyebaran PMK

Selain deklarasi, petugas Lapas Kelas IIB Lumajang juga akan secara rutin menggelar razia, sedikitnya 2 kali dalam satu minggu. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru