Pesta Sabu di Selok Awar-awar, Bandar Narkoba Asal Madura Diringkus Polisi

lumajangsatu.com
Tiga bandar dan pemakai sabu diringkus Polres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Berkat informasi warga, Tim Reskoba Polres Lumajang berhasil meringkus bandar narkoba. Awalnya, polisi menangkap Edy warga Dusun Krajan 1 Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian yang sedang pesta sabu-sabu bersama Jhohanes, hari Senin (17/04) jam 21.00 wib.

Dari penggrebekan itu, polisi berhasil meringkus bandar narkoba bernama Rudy asal Kabupaten Bangkalan-Madura. Polisi berhasil mengamankan 10 poket berisi sabu dengan berat total 10,4 gram.

"Berawal dari informasi warga, kita berhasil menggrebek bandar narkoba yang sedang pesta sabu-sabu di wilayah Selok Awar-awar," ujar AKBP Raydian Kokrosono SIK, Kapolres Lumajang, Rabu (19/04/2017) saat menggelar rilis.

Penangkapan bandar sabu juga terbilang lucu, karena pelaku tersebut bersembunyi dibawah mobil. Setelah ditangkap, polisi juga menemukan satu poket sabu-sabu yang disimpan oleh bandar tersebut.

"Saat kita tangkap, bandar asal Madura itu bersembunyi dibawah mobil dan saat kita geledah kita temukan satu paket sabu lagi," jelasnya.

Dari pengakuan bandar Rudy, sudah seringkali memasok sabu ke wilayah Lumajang. Terkait informasi sabu dipasok ke pelaku kriminalitas, polisi masih akan melakukan pendalaman kepada bandar asal Madura tersebut.

"Ternyata pelaku ini sudah seringkali memasok sabu-sabu ke Lumajang, kita akan terus kembangkan kemana saja sabu-sabu itu diedarkan," pungkasnya.(Yd/red)

Baca juga: 26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru