Razia Awal Ramadhan, Tempat Hiburan di Lumajang Masih Tutup

lumajangsatu.com
Razia tempat hiburan di Lumajang saat Ramadhan

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang, Satuan Polisi Pamong Praja dan TNI melakukan razia tempat hiburan. Hal itu dilakukan untuk memastikan pengelola tenpat hiburan patuh pada himbauan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sabtu (27/05/2017).

Personel gabungan memantau dua tempat karaoke Enjoy dan Lamoza. Dua tempat hiburan karaoke tersebit didapati tutup dan tidak ada aktifitas sama sekali.

Baca juga: PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

"Kita bersama Satpol PP dan TNI melakukan pemantauan apakah pengelola tempat hiburan patuh atas himbauan Forkopimda saat Ramadhan," ujar AKP Eko, Kabag Ops Polres Lumajang.

Larangan tempat hiburan buka selama bulan Ramdahan di teken oleh Forkopimda. Polisi meminta agar pengelola tempat hiburan mematuhi larangan tersebut.

Baca juga: 26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang

"Untuk larangan tersebut ranahnya Satpol PP sedangkan untuk polisi mungkin ditemukan minuman keras," jelasnya.

Basuni, Kasatpol PP Lumajang menyatakan akan terus melakukab operasi penyakit masyarakat (pekat). Sejumlah tempat hiburan, eks lokalisasi dan rumah kos akan dilakukan pengawasan.

Baca juga: Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024

"Kami minta masyarakat memberikan informasi jika ada tempat hiburan buka saat Ramadhan atau rumah kos yang dihuni pasangan bukab muhrim," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru