Persiapan Mutasi, 40 PNS di Diklat Pim IV

lumajangsatu.com

Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!

Lumajang(lumajangsatu.com)-Kantor Diklat Lumajang, kembali mengelar Pim IV sebanyak 40 PNS yang dilakukan selama 35 hari. Dari informasi yang berkembang di Pemkab, diklat pim IV untuk persiapan pergeseran mutasi PNS.

Pasalnya, sejumlah PNS yang banyak pensiun dan ada sejumlah jabatan struktural perlu ada penyehatan. Sehingga, diklat pim IV guna menyiapkan tenaga handal dalam pelayanan masyarakat.

Sayang seribu sayang, dari 40 PNS yang ikut diklat pim IV. Ternyata, ada  satu sakit PNS karena sakit diabet, akhirnya di diskualifikasi.

Kepala Kantor Diklat, Nurwakit mengatakan, diklat pim IV diperuntukan pada pegawai struktural untuk nanti mengisi jabatan sekelas kepala kasi dan kasubag pada instansi pemerintah. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas pengawai. "Menyusul ada peserta yang sakit, jadi ditunda pada diklat pim IV selanjutnya," terangnya.

Dalam pemberian materia di diklat Pim IV, teknikal skil lebih banyak 60 sekitar persen dan Manajerial 40 persen. Berbeda dengan PIM III untuk eselon 3, memenuhi kompetensi eselon struktural.

"Midle manajemen, teknical dan manajerial 50:50, nanti kalau menjabat di intansi bagian Kabid dan sekretaris, camat dan kepala kantor serta kabag," papar Wakit.(yan/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru