3 Maling dan 1 Penadah Motor Curian Diringkus Polisi

lumajangsatu.com
Maling dan penadah motor curian diringkus polisi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang berhasil menggulung maling sepeda motor. 4 barang bukti berhasil diamankan, tiga maling sepeda motor dan satu pendah langsung digelandang ke Mapolres Lumajang.

"Kemarin kita berhasil meringkus maling sepeda motor dengan 4 barang bukti," ujar AKBP Rachmad Iswan Nusi SIK, Kapolres Lumajang, Jum'at (14/07/2017).

Awalnya, polisi menangkap satu pelaku dan akhirnya mengembang pada pelaku lainnya. Para pelaku menggunakan kunci T untuk membuka kunci sepda motor. "Mereka ini sudah beraksi 3 di Lumajang dan 1 di Jember," jelasnya.

Solikin alias Martono (23), Ali Hidayat (30) warga Kunir Kidul, Sarmo Wibowo alias Busar (37) warga Sukorejo Kecamatan Kunir. Sedangkan perantara penjual hasil kejahtan berana Untung (30), warga Klingsi Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono saat ini sudah mendekam di jeruji besi.

"Kita akan terus kembangkan untuk mengungkap apakah masih ada TKP lain. Para pelaku ini adalah residivis dengan kejahatan yang sama," pungkasnya.(Yd/red)

Baca juga: 26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru